Ketok Palu, DPR Restui Anggaran Kementerian ESDM Ditambah

Komisi VII DPR menerima usulan peningkatan anggaran Kementerian ESDM sebesar Rp 4,891 triliun dalam RAPBN-P 2015.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 10 Feb 2015, 21:27 WIB
Gedung DPR

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VII DPR menerima usulan peningkatan anggaran Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp 4,891 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015.

Pimpinan rapat kerja Komisi VII Mulyadi mengatakan dengan ditetapkannya tambahan anggaran tersebut maka total anggaran Kementerian ESDM untuk tahun anggaran 2015 Sebesar Rp 14,915 triliun.

"Komisi VII menerima usulan Kementerian ESDM peningkatan anggaran sebesar Rp 4,819 triliun dari pagu APBN 2015 sebesar 10,023 triliun," kata Mulyadi, saat menutup rapat Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL), dengan Kementerian ESDM di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/2/2015).

Menurut Mulyadi, akan ada pembahasan lebih lanjut dengan pejabat eselon I ESDM terkait program kerja yang ditetapkan dalam RKA-KL.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mengajukan tambahan anggaran sebesar  Rp 4,999 triliun  Menurut Menteri ESDM Sudirman, anggaran tersebut akan digunakan untuk pemabangunan infrastruktur  minyak dan gas bumi, kelistrikan, dan infrastruktur energi baru terbarukan.

"RAPBN-P yang kami usulkan lebih ke belanja infrastruktur untuk kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Ia merinci anggaran persektor, infrastruktur migas Rp 3,419 triliun,  infrastruktur kelistrikan Rp 544 miliar dan anggara energi baru terbarukan sebesar Rp 1,036 triliun. Total anggaran untuk infrastruktur tersebut sebesar Rp 4,999 triliun. (Pew/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya