Menteri Rini Perjuangkan 3 BUMN Ini Dapat PMN

Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku masih berupaya memasukan beberapa perusahaan pelat merah lain yang tak masuk daftar pemberian PMN.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 11 Feb 2015, 10:15 WIB
Rini Soemarno (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VI DPR RI menyetujui alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp 37,276 triliun untuk  perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015.

Namun begitu, Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku masih berupaya memasukan beberapa perusahaan pelat merah lain yang tak masuk daftar pemberian PMN. Alasannya, dari penetapan tersebut masih ada ruang yang cukup untuk penambahan alokasi PMN.

Adapun, perusahaan yang dimaksud antara lain PT PLN (Persero), PT Perum Jaminan Kredit Indonesia (Persero), dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero).

"Kami sudah usulkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bila ada usulan PMN. Bila masih ada ruang PLN, Jamkrindo, Askrindo. Sudah kirim surat Kemenkeu nanti kirim surat ke Komisi VI," ujarnya, Jakarta, Rabu dini hari (11/2/2015).

Dia memaparkan, untuk besarannya masing-masing PLN sebesar Rp 5 triliun, Jamkrindo Rp 500 miliar serta Askrindo sebanyak Rp 500 miliar.

Lanjut Rini, alasan pemilihan PLNkembali mendapatkan PMN karena sejalan dengan pemerintah untuk menggenjot sektor infrastruktur. Sementara, dua sisanya untuk mendorong program Kredit Usaha Rakyat (KUR). "Jamkrindo dan Askrindo diutamakan untuk KUR," tandas dia. (Amd/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya