Liputan6.com, Jakarta - Dicoretnya Bank Mandiri dari daftar BUMN penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) disayangkan bank plat merah tersebut.
Namun Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya akan mengupayakan cara lain untuk mendapatkan modal selain dari PMN.
"Kalau buat Mandiri apakah itu diberikan atau tidak, kami punya cara lain untuk memupuk modalnya. Misalya dengan mengurangi dividen pay out ratio, menjadi sekitar 20 persen. Biasa kita 30 persen," ujarnya di Jakarta, Hotel Shangri La, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Menurut Budi, dengan pemotongan ini bisa menjadi alternatif pengganti PMN. Namun hal tersebut baru berupa gagasan dan belum disetujui oleh Kementerian BUMN.
"Kalau dividen pay out ratio-nya turun kan sudah dapat (ganti PMN). Kalau misalnya biasanya setor dividen Rp 20 triliun, kalau dikurangi 10 persen itu sudah dapat Rp 2 triliun. Kalau dikurangi 20 persen itu sudah Rp 4 triliun. Kalau 2 tahun itu saja sudah Rp 8 triliun. Tapi Belum ada persetujuan pengurangan dividen," jelasnya.
Meski demikian, Budi menyatakan bahwa pihaknya masih berharap untuk mendapatkan PMN tersebut guna menggenjot kinerja perseroan.
"Ini kan belum final juga. Dari Komisi VI dan Komisi XI, sampai ke Paripurna. Tapi kita ada jalan keluarnya, ada alternatifnya. (Kalau PMN dipangkas) Antam dipotong setengahnya, kita juga dari kalau dari Rp 5 triliun jadi Rp 2,5 triliun. Rp 2,5 triliun kan tanggung. Tapi kita ada alternatif kalau PMN dipangkas," tandas dia. (Dny/Nrm)
Akal Bank Mandiri Tetap Dapat Modal Meski Ditolak PMN
Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya akan mengupayakan cara lain untuk mendapatkan modal selain dari PMN.
diperbarui 11 Feb 2015, 11:30 WIB(Foto: Antara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Megawati Heran Ganjar-Mahfud Bisa Kalah Pilpres 2024: Ini Rekayasa dari Mana?
Perbedaan Rapat dan Diskusi: Memahami Karakteristik dan Fungsinya dalam Komunikasi Organisasi
Apa itu Multitasking: Pengertian, Kelebihan, Kekurangan dan Cara Efektif Melakukannya
Perkembangan Kasus Hasto Kristiyanto
Gejala Asam Urat yang Jarang Disadari, Ketahui sebelum Terlambat
Makanan Protein Apa Saja yang Baik untuk Kesehatan, Perlu Diketahui
Parkir di Zona Merah, Berikut Kinerja BTR Coin Hari Ini 10 Januari 2025
Perbedaan Negara Kesatuan dan Negara Serikat, Pahami Sistem Pemerintahan
Bangun Bali, Indonesian Paradise Property Gandeng Raksasa Properti Jepang
Jembatan Putus, Puluhan Siswa Nekat Menerjang Arus Sungai ke Sekolah di Sukabumi
Apa Itu Coretax? Ini Pengertian hingga Tujuan Pembangunan Sistem Pajaknya
Apa Itu UMK: Pengertian, Perbedaan dengan UMP dan UMR, serta Cara Perhitungannya