Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan jika PT Djakarta Lloyd tidak mendapat jatah Penyertaan Modal Negara (PMN) di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBNP) 2015. Menurut Rini, alasan yang mendasari Djakarta Lloyd tidak mendapat PMN karena terganjal masalah hukum soal restrukturisasi utang.
"Djakarta Llyod sehubungan hukumnya karena masuk Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Karena itu hubungannya dengan restrukturisasi utang menjadi 18 tahun dan utang itu kuasai modal sehingga kepemilikan BUMN terdilusi 29 persen sehingga status hukumnya masih dipertanyakan," kata dia, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Rini bilang, jika status hukumnya sudah jelas maka kemungkinan pengajuan PMN Djakarta Lloyd akan dilakukan pada tahun 2016.
"Karena itu kami menarik, setuju, tidak diberikan. Dengan catatan nanti jelas secara hukum akan diajukan 2016," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Djakarta Lloyd akan menerima PMN sebesar Rp 350 miliar. Rencananya, dana tersebut akan digunakan untuk merivitalisasi 6 unit kapal yang terdiri dari 2 unit PB 1600 TEUS, 3 unit PB 400 TEUS dan 1 CJN III.
Selain itu, anggaran akan digunakan untuk pengadaan kapal Handymax 45.000 MT dengan nilai sekitar Rp 142,8 miliar.
"Rp 350 miliar untuk revitalisasi armada Rp 207 miliar sisanya Rp 142 akan digunakn pengadaan kapal Handymax," ucap Presiden Direktur Djakarta Lloyd Arham S Torik. (Amd/Gdn)
Karena Utang, Djakarta Lloyd Batal Dapat PMN
Rini bilang, jika status hukumnya sudah jelas maka kemungkinan pengajuan PMN Djakarta Lloyd akan dilakukan pada tahun 2016.
diperbarui 11 Feb 2015, 12:23 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cerita Saksi Mata Insiden Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 97+200
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 6 Januari 2025
Hasil Liga Inggris: Manchester United Tahan Imbang Liverpool di Anfield
Viral Uang Palsu Beredar di Rumah Sakit Gorontalo, Disebut Mirip dengan Upal UIN Makassar
Truk Mundur Tak Kuat Nanjak Diduga Picu Kecelakaan di Tol Cipularang
Gus Baha Ungkap Hal yang Bisa Menyelamatkan Peradaban di Akhir Zaman
39 Sekolah di Kabupaten Bogor Siap Gelar Makan Bergizi Gratis
2 Perkara Pilkada Banjarbaru Teregister di MK, jika PSU Maka Paslon 01 Lawan Kotak Kosong
Pasangan Selingkuh, Apa Boleh Langsung Dicerai Buya?
Exco PSSI Sebut STY Bagian Sejarah, Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Bakal Jelas Siang Ini?
Libur Tahun Baru 2025 Berakhir, 684 Ribu Lebih Kendaraan Kembali ke Jabotabek
3 Pemain Manchester United yang Tak Punya Masa Depan di Awal Tahun 2025