Liputan6.com, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dijadwalkan kembali memeriksa Bupati Kotawaringin Barat (kobar), Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar, Rabu (11/2/2015). Pemeriksaan terkait kasus dugaan mengahkan saksi dan keterangan palsu yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
"Untuk kasus BW masih berjalan. Hari ini direncanakan memeriksa Ujang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Rikwanto di di Mabes Polri, Jakarta Rabu (11/2/2015).
Rikwanto menambahkan, selain akan memeriksa Ujang, penyidik juga akan memanggil saksi-saksi lainnya yang terkait kasus BW ini.
"Akan diperiksa lagi saksi yang lain, yang berhubungan dengan yang dilaporkan," ucap Rikwanto.
Sebelumnya, Ujang pernah diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Kamis 5 Februari 2015 lalu. Ujang sudah diperiksa kurang lebih 9 jam terkait kaitannya dengan kasus yang menjerat BW.
Polri sebelumnya menangkap BW pada Jumat 23 Januari 2015 lalu. Dia kemudian diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus mengarahkan saksi untuk menyampaikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010 lalu.
Sejumlah saksi telah diperiksa. Termasuk mantan Ketua MK Akil Mochtar. Dia diperiksa Bareskrim Polri pada Kamis 5 Februari 2015. Dalam pemeriksaan itu, Akil mengaku telah dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik. (Ali/Mut)
Advertisement