Liputan6.com, Jakarta Komisi Yudisial (KY) memantau langsung jalannya sidang praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan oleh Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan. Menurut KY, sidangnya berjalan dengan campur aduk.
"Pengamatan saya sidang praperadilan ini campur aduk. Ada TUN karena membahas kewenangan, dan ada uji material karena membahas hirarkhi perundang-undangan dan pertentangan antarnorma hukum," kata Komisioner KY Taufiqurahman Syahuri dalam pesan singkatnya yang diterima Liputan6.com, di Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Padahal, menurut Taufiq, sidang praperadilan itu seharusnya sumir. Sidang praperadilan lebih menitikberatkan pada prosedur administrasi yang sudah sesuai atau tidak. Hanya sebatas itu, tidak lebih.
"Sidang praperadilan itu sidang sumir, lebih menitikberatkan pada prosedur administrasi, apa sudah prosedural atau tidak," ujar Taufiq.
Taufiq menilai, Majelis Hakim Sarpin Rizaldi terlihat hati-hati dalam memimpin sidang praperadilan. Hal itu wajar mengingat, gugatan ini memang menimbulkan pro dan kontra masyarakat.
"Terlalu hati-hati, sehingga keterangan ahli dan pertanyaan kuasa hukum yang melebar ke mana-mana dibiarkan. Sehingga sidang untuk keterangan 1 orang ahli butuh waktu 3 jam bahkan diperpanjang. Tidak efektif," ucap dia.
Namun sebaliknya, keterangan ahli atau pertanyaan kuasa hukum yang tidak fokus dan tidak relevan dapat diingatkan hakim agar fokus. Dan sebelum sidang hakim dapat melakukan perjanjian penggunaan waktu agar tetap seimbang
"Misalnya perlu disepakati berapa menit masing-masing berbicara atau bertanya," ucap Taufiq. (Osc/Mut)
KY: Sidang Praperadilan BG Campur Aduk
Padahal sidang praperadilan itu seharusnya sidang sumir dan lebih menitikberatkan pada prosedur administrasi yang sesuai atau tidak.
diperbarui 11 Feb 2015, 16:30 WIBHakim Tipikor sebelumnya menjatuhi hukuman pidana 5 tahun penjara kepada mantan pegawai Komisi Yudisial (KY) Al Jona Al Kautsar.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gunung Ibu Erupsi Lagi Kamis Pagi 19 Desember 2024, Semburkan Abu Vulkanik 1.500 Meter
Hasil Carabao Cup: Hattrick Gabriel Jesus Bawa Arsenal ke Semifinal, Liverpool Juga Lolos 4 Besar
Ustadz Adi Hidayat Kisahkan Sayidina Umar Pernah Jualan Tuhan, Bahkan Memakannya
7 Arti Mimpi Dompet Hilang dan Maknanya dalam Kehidupan, Pahami Cara Menyikapinya
Gibran Ingin Proyek MRT Jakarta Fase 2A Glodok-Kota Selesai Tepat Waktu
Cek, Ini 5 Warna Lidah Tanda Penyakit
Terancam Ditendang Manchester United, Marcus Rashford Sudah Pikirkan Calon Klub Baru
NewJeans Tebar Pesona di Sampul Majalah Vogue Korea, Min Hee Jin Terlibat Jadi Direktur Kreatif
Berapa Banyak Lubang Hitam di Alam Semesta? Ini Jawabannya
Bacakan Pleidoi, Terdakwa Reza Jelaskan Awal Jumpa dengan Harvey Moeis
Yang Terjadi ketika Santri Kepercayaan KH Hasyim Asy'ari Ketahuan Berbohong, Karomah Wali
5 Siswa SMA 70 Jaksel yang Terlibat Pengeroyokan Dikeluarkan