Liputan6.com, Jakarta Komisi Yudisial (KY) memantau langsung jalannya sidang praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan oleh Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan. Menurut KY, sidangnya berjalan dengan campur aduk.
"Pengamatan saya sidang praperadilan ini campur aduk. Ada TUN karena membahas kewenangan, dan ada uji material karena membahas hirarkhi perundang-undangan dan pertentangan antarnorma hukum," kata Komisioner KY Taufiqurahman Syahuri dalam pesan singkatnya yang diterima Liputan6.com, di Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Padahal, menurut Taufiq, sidang praperadilan itu seharusnya sumir. Sidang praperadilan lebih menitikberatkan pada prosedur administrasi yang sudah sesuai atau tidak. Hanya sebatas itu, tidak lebih.
"Sidang praperadilan itu sidang sumir, lebih menitikberatkan pada prosedur administrasi, apa sudah prosedural atau tidak," ujar Taufiq.
Taufiq menilai, Majelis Hakim Sarpin Rizaldi terlihat hati-hati dalam memimpin sidang praperadilan. Hal itu wajar mengingat, gugatan ini memang menimbulkan pro dan kontra masyarakat.
"Terlalu hati-hati, sehingga keterangan ahli dan pertanyaan kuasa hukum yang melebar ke mana-mana dibiarkan. Sehingga sidang untuk keterangan 1 orang ahli butuh waktu 3 jam bahkan diperpanjang. Tidak efektif," ucap dia.
Namun sebaliknya, keterangan ahli atau pertanyaan kuasa hukum yang tidak fokus dan tidak relevan dapat diingatkan hakim agar fokus. Dan sebelum sidang hakim dapat melakukan perjanjian penggunaan waktu agar tetap seimbang
"Misalnya perlu disepakati berapa menit masing-masing berbicara atau bertanya," ucap Taufiq. (Osc/Mut)
KY: Sidang Praperadilan BG Campur Aduk
Padahal sidang praperadilan itu seharusnya sidang sumir dan lebih menitikberatkan pada prosedur administrasi yang sesuai atau tidak.
diperbarui 11 Feb 2015, 16:30 WIBHakim Tipikor sebelumnya menjatuhi hukuman pidana 5 tahun penjara kepada mantan pegawai Komisi Yudisial (KY) Al Jona Al Kautsar.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perdebatan Usai, MK Putuskan Tolak Pengujian Perhitungan Masa Jabatan Sejak Pelantikan
Doa Khusus Ragnar Oratmangoen saat Umrah Jelang Laga Timnas Indonesia vs Jepang
Federal Oil Kembali Ungkap Peredaran Pelumas Palsu di Jawa Tengah
Timnas Indonesia Gagal Menang di 5 Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Akui Mulai Rasakan Tekanan
3 Alasan Timnas Indonesia Keok dari Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Debat Terakhir Pilkada Jakarta, Momen Perang Narasi dan Fokus Substansi
Mengenal Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa, Penjaga Warisan Kesultanan Yogyakarta
Teror Suporter Timnas Indonesia Sempat Bikin Repot Jepang
Gempa Hari Ini Jumat 15 November 2024 Tiga Kali Guncang Cianjur dan Sukabumi
Timnas Indonesia Kalah dari Jepang, Erick Thohir: Saya Memohon Maaf
Koreografi Suporter Timnas Indonesia Getarkan Stadion Utama Gelora Bung Karno
Shin Tae-yong Ungkap Alasan Tak Masukkan Eliano Reijnders dalam Skuad Timnas Indonesia saat Hadapi Jepang dan China