Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dikabarkan terlibat kasus korupsi di Kemenkumham. Bahkan, bukti yang diduga laporan terhadap Denny ke Bareskrim Polri atas kasus korupsi tersebar ke publik.
Dalam laporan tersebut, Denny diduga melanggar Pasal 2 jo Pasal 3 UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dugaan korupsi yang dilakukan Denny dalam laporan tersebut tertulis dilakukan sekitar Mei 2014.
Sang pelapor tertulis atas nama Andi Syamsul Bahri. Laporan tersebut dilakukan pada 10 Februari 2015.
Namun ketika dikonfirmasi mengenai beredarnya laporan tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengaku belum mengetahuinya. Menurut Ronny, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso juga belum tahu terkait pelaporan terhadap Denny Indrayana.
"Menurut Kabareskrim Polri belum ada pelaporannya," kata Ronny saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Denny Indrayana pun buka suara soal beredarnya laporan tersebut. "Innallillahi. Itu yang pertama," kata Denny saat dihubungi Liputan6.com.
Denny mengaku siap menghadapi laporan itu. Sebab, kata dia, saat ini siapa pun yang berjuang antikorupsi, terutama yang membela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata tidak aman. Karena mereka yang jelas-jelas membela KPK akan dipolisikan.
"Kedua saya siap menghadapi ini. Kelihatannya konsekuensi berjuang antikorupsi di tanah air, termasuk bela KPK dilaporkan," ujar mantan Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum era Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Denny menyebut 2 nama terkait KPK yang terakhir dilaporkan. Yaitu Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP dan mantan Komisioner KPK Chandra Matra Hamzah. "Chandra sudah, Johan sudah. Mereka kan para pejuang antikorupsi, ya saya merasa bangga saja disejajarkan dengan mereka," ungkap Denny.
Ia mengaku saat ini lebih memilih wait and see, walaupun sebenarnya bisa melaporkan balik sang pelapor. "Bisa lapor balik. Tapi kalau Bareskrim menargetkan saya, ya percuma juga kan," tandas Denny Indrayana. (Mut)
Bukti Laporan Dugaan Korupsi Denny Indrayana ke Bareskrim Beredar
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dikabarkan terlibat kasus korupsi di Kemenkumham.
diperbarui 11 Feb 2015, 17:55 WIBSekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana berjabat tangan dengan Kapolda Sumut, Irjen Pol Oegroseno seusai melakukan dialog bersama jajaran Polda Sumut, di Medan. (Antara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Pemerintah Sepakat Tak Impor Beras, Jagung, Gula, dan Garam di 2025
Akuisisi Adalah Pemindahan Kepemilikan Perusahaan, Ketahui Tujuan dan Contohnya
Intip Kinerja Kripto PEPE Coin 1 Januari 2025
VIDEO: Prabowo Kritik Vonis Ringan Harvey Moeis: Harusnya 50 Tahun Penjara
PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Pemerintah Dinilai Mau Mendengar Harapan Masyarakat Bawah
Buka Peluang Tinggalkan Al Nassr, Cristiano Ronaldo Masih Punya Ambisi Besar di Arab Saudi
Dunia Terancam Polusi Plastik, Menteri LH Hanif Faisol: Tahun 2040 Meningkat 3 Kali Lipat
Bocah 8 Tanun Jadi Korban Tewas Pertama karena Serangan Israel di Gaza di Tahun 2025
Penumpang KRL Bakal Tak Bisa Lagi Naik-Turun di Stasiun Karet, Ini Stasiun Penggantinya
100+ Kata-Kata Bijak Kelulusan yang Menyentuh Hati dan Memotivasi untuk Masa Depan
VIDEO: Viral Polisi Geram Pemotor Lawan Arus Ramai-Ramai Sebabkan Kemacetan di Bali
Diskon Listrik 2025 Berlaku Hari Ini, Begini Syarat dan Cara Menapatkannya