Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan memeriksa saksi-saksi perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan rekening tidak wajar, dengan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan selama proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"KPK tidak akan melakukan pemanggilan dalam kasus Budi Gunawan, tidak melakukan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terkait dengan kasus itu," ujar salah satu anggota Tim 9 Jimly Asshiddiqie di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Menurut Jimly, hal ini tidak lain sebagai upaya meredakan ketegangan antara KPK dan Polri, setelah Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi sampai putusan praperadilan ketegangan diredakan. Caranya, ya jangan panggil-memanggil dulu. Jadi masing-masing (KPK dan Polri) melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, khusus untuk kasus, pertama, terhadap Budi Gunawan tak lagi ada pemanggilan-pemanggilan," terang Jimly.
Tidak hanya kepada KPK, menurut dia, imbauan yang berawal dari instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini juga telah disampaikannya kepada Polri. "Nah kepada Polri, juga sudah kami sampaikan, kita hormati proses praperadilan," pungkas Jimly.
Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan atau BG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini kembali berlangsung. Sidang ini menyusul penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan gratifikasi dan rekening tidak wajar.
Sidang ke-4 praperadilan itu menghadirkan Pakar Hukum Pidana asal Universitas Padjajaran (Unpad) Romli Atmasasmita sebagai saksi ahli. Romli dimintai pendapatnya soal penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. (Rmn/Sss)
Upaya Tim 9 Redam Kisruh KPK-Polri Selama Sidang Praperadilan
Menurut anggota Tim 9 Jimly Asshiddiqie, selama sidang praperadilan, pihaknya berusaha meredam kisruh antara KPK dan Polri.
diperbarui 11 Feb 2015, 18:37 WIBWakil Ketua Tim 9 Jimly Asshiddiqie (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Idrus Marham Tegaskan SK Kepengurusan Bahlil di Golkar Sudah Final
Apa Itu Modalitas Zodiak? Ketahui Maknanya agar Lebih Mengenali Diri Sendiri
Samsung Siapkan Ponsel Layar Lipat Harga Terjangkau, Galaxy Z Flip SE?
VIDEO: Detik-detik Perbatasan Sayung Demak Terendam Banjir Rob, Mobilitas Terganggu
3 Tingkat Cedera Kepala dari Ringan hingga Berat, Ada yang Bisa Picu Disabilitas
Top 3: Tarif PPN 12% Bakal Bikin Pemerintah Bebas Belanja
Diperkuat Ragnar Oratmangoen, Klub Belgia FCV Dender Bakal Pakai Apparel dari Indonesia Mills
Aneka Olahan Teh, Termasuk Disatukan dengan Cokelat atau Kopi
Dokumen Rahasia Jerman Ungkap Persiapan Hadapi Perang Dunia III jika Rusia Serang NATO
Netizen Ramai-Ramai Geruduk Akun Agen Travel yang Diduga Milik Shella Shauki untuk Berangkatkan Umrah Isa Zega
222 Kata-kata Doa untuk Keluarga Kecilku, Panduan Lengkap Mendoakan Orang Tersayang
41 Tips Liburan Murah untuk Pengalaman Tak Terlupakan