Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan mengusulkan untuk menggabungkan dua lembaga pemerintah yaitu Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Dengan peleburan dua lembaga tersebut, Indonesia diharapkan mempunyai lembaga pembiayaan infrastruktur atau bank infrastruktur yang cukup mumpuni.
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, latar belakang pembentukan PIP awalnya berfungsi sebagai pemberi pinjaman kepada proyek-proyek infrastruktur dengan biaya yang murah. Namun, fungsi tersebut tak berjalan. Pasalnya, JIC mendapat dana dari devisa, sedangkan devisa Indonesia masih terbatas sehingga sumber keuangan PIP selama ini harus berasal dari suntikan pemerintah.
"Karena cadangan devisa kita setara 6 bulan impor plus bayar utang sangat tidak cukup untuk negara sebesar Indonesia, sehingga PIP hidup dari suntikan modal," kata Bambang, seperti ditulis Senin (12/2/2015).
Karena fungsi tersebut tidak berjalan, maka PIP berfungsi sebagai lembaga peminjaman untuk infrastruktur sosial, yang bisa meberikan pinjam dengan return yang kecil. "Fungsi ini tidak jalan PIP bergerak bidang pinjam untuk infrastruktur sosial rumah sakit dan pemda," ungkapnya.
Sedangkan SMI dibuat sebagai lembaga pembiayaan infrastruktur yang mendorong kerja sama antara swasta dan pemerintah, sehingga membuat proyek feasible. Namun SMI memiliki keterbatasan dana yang dipinjamkan.
"Ketika ditawarkan pihak swasta, sekarang kalau ada proyek besar mau tak mau keluar negeri, jadi ini saatnya kita punya bank infrastruktur untuk meniadakan mismatch yang dipinjam dengan yang meminjam," tuturnya.
Menurut Bambang, kedua lembaga peminjaman tersebut tidak total menjalankan fungsinya. PIP memiliki modal besar tetapi aktifitasnya terbatas, sedangkan SMI memiliki aktifitas luas tetapi kekurangan modal. Sehingga kedua lembaga tersebut perlu dilebur menjadi bank infrastruktur. (Pew/Gdn)
Ini Alasan Peleburan PIP dan SMI
Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tidak total menjalankan fungsinya.
diperbarui 12 Feb 2015, 09:31 WIB Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI, Jakarta, Kamis (5/2/2015). (Liputan6.com/Andriam M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Titik Koma dan Panduan Lengkap Penggunaannya yang Tepat
Fungsi Pasar, Pengertian, Jenis, dan Peran Pentingnya dalam Perekonomian
Memahami Fungsi f dalam Matematika, Definisi, Jenis, dan Aplikasinya
Fungsi Exhaust Fan, Manfaat dan Panduan Lengkapnya yang Menarik Diketahui
Fungsi Parenkim pada Tumbuhan, Struktur, Ciri, dan Peran Pentingnya
Fungsi Timbangan Analitik, Pengertian, Jenis, dan Cara Penggunaannya
Fungsi Tembaga, Manfaat, Sumber, dan Peran Penting dalam Tubuh
Fungsi Teks Eksplanasi, Memahami Tujuan dan Karakteristiknya
Fungsi Teks Eksposisi, Pengertian, Ciri, Struktur, dan Jenisnya
Pelajari Fungsi Pajak, Sumber Pendanaan Utama Pembangunan Negara
Fenomena Alam Ini Disebut Rasulullah Pertanda Munculnya Dajjal Jelang Kiamat, Sudahkah Terjadi?
5 Pemain Timnas Indonesia yang Paling Bersinar di 2024