Liputan6.com, Depok - 6 Orang dari belasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan calon TKI menjadi korban penganiayaan dan penipuan sudah berbulan-bulan lamanya di Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (12/2/2015), nasib para TKI dan calon TKI itu pun terkatung-katung. Ada yang sudah berangkat, namun justru menjadi korban penganiayaan dan ada juga yang sudah mengeluarkan uang banyak tapi tak kunjung kerja di luar negeri.
Advertisement
Candra misalnya yang telah mengeluarkan Rp 3 juta dan kerja di Korea harus menderita karena dianiaya selama menjadi Anak Buah Kapal (ABK). Selama 2 bulan di Korea mendapat gaji US$ 100 atau sekitar Rp 1.287.000.
PJKTKI berjanji akan menambah US$ 500 atau sekitar Rp 6.435.000 atas kasus penganiayaan tersebut. Namun hingga kini janji itu cuma isapan jempol belaka.
Johanes lebih parah. Meski sudah membayar Rp 35 juta, ia tak kunjung diberangkatkan. Pihak PJTKI berjanji untuk memberangkatkan dia ke Taiwan. Namun janji itu hanya omong kosong.
Jengkel yang tak berkesudahan, para TKI dan calon TKI itu melaporkan kasus ini ke Polsek Sukmajaya. Mereka berharap polisi menindak PJTKI nakal tersebut. (Vra/Sss)