Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan pendapatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang fantastis akhir-akhir ini menjadi sorotan masyarakat. Tak hanya PNS di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga akan menikmati kenaikan gaji tahun ini.
Dirjen Pajak Kemenkeu Sigit Priadi Pramudito menuturkan, gaji di lingkungan Ditjen Pajak perlu dinaikkan karena jumlahnya yang relatif masih rendah. Kenaikan gaji dilakukan agar PNS bisa lebih sejahtera sehingga bisa meningkatkan pelayanan ke masyarakat.
Advertisement
"Nah itu makanya. Sebelum masyarakat sejahtera PNS dulu sejahtera," ungkapnya di Jakarta, Kamis (12/2/2015).
Di Ditjen Pajak, lanjut Sigit, peningkatan kesejahteraan pegawai dijadikam salah satu jurus untuk meningkatkan kinerja. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan pendapatan negara dari sektor pajak.
Maklum, tahun ini Ditjen Pajak mendapat tugas untuk mengejar setoran pajak yang dipatok cukup tinggi yaitu mencapai Rp 1.244,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015.
"Kami berikan tambahan remunerasi untuk pegawai pajak biar Mereka semangat kerja lembur. Pokoknya dari kita dulu, baru nanti menyebar," pungkasnya. (Pew/Ndw)