Pemerintah Genjot Migrasi TV Analog ke TV Digital

Televisi analog memanfaatkan pita frekuensi di 700 Mhz yang disebut-sebut sebagai salah satu spektrum terbaik menggelar layanan broadband

oleh Denny Mahardy diperbarui 13 Feb 2015, 13:51 WIB
Televisi analog memanfaatkan pita frekuensi di 700 Mhz yang disebut-sebut sebagai salah satu spektrum terbaik menggelar layanan broadband

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sejak lama menetapkan program peralihan televisi analog menjadi televisi digital di Indonesia. Program yang ditetapkan sejak era Tifatul Sembiring menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut masih dilanjutkan oleh suksesornya, Rudiantara.

"Televisi digital itu sudah pasti akan kita pakai juga nantinya. Nah, sekarang yang sedang kita lakukan adalah mendorong perpindahan TV analog ke digital dulu," ungkap Menteri Kominfo yang juga akrab disapa Chief RA itu di Jakarta.

Rudiantara melanjutkan, perpindahan TV analog ke TV digital merupakan salah satu program yang perlu dilakukan Indonesia. Efisiensi pita frekuensi yang terjadi setelah TV analog pindah ke digital nantinya bisa dimanfaatkan untuk layanan telekomunikasi berbasis pita lebar.

"Kalau sudah pakai TV digital, spektrumnya yang dipakai sebelumnya untuk TV analog akan jadi lebih kecil. Kita mau pakai itu untuk broadband biar lebih maksimal, broadband nantinya akan jadi program kunci kita," tambahnya kepada awak media.

Televisi analog memanfaatkan pita frekuensi di 700 Mhz yang disebut-sebut sebagai salah satu spektrum terbaik untuk menggelar layanan broadband. Teknologi komunikasi berbasis 4G LTE diharapkan bakalan bisa digelar juga di frekuensi ini.

Frekuensi yang memiliki pita selebar 336 Mhz ini diharapkan mampu dimanfaatkan pula untuk layanan internet pita lebar setelah proses perpindahan ke TV digital rampung. Program perpindahan ke TV digital ini diharapkan selesai pada tahun 2018 mendatang.

(den/dhi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya