Menlu: Dulu RI Negara Transit, Kini Destinasi Terbesar Narkoba

Retno menegaskan, sikap konsisten tersebut sangat beralasan. Sebab, narkotika sudah sangat berdampak buruk bagi warga negara Indonesia.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 12 Feb 2015, 12:32 WIB
Menlu Retno Marsudi (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menegaskan, Pemerintah Indonesia tetap konsisten menjalankan hukuman mati bagi penyelundup dan bandar narkotika. Hal ini disampaikan Retno sebelum rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR.

"Pemerintah tetap konsisten menjalankan kebijakan tentang narkoba," kata Retno di Gedung DPR Jakarta, Kamis (12/2/2015).

Retno menegaskan, sikap konsisten tersebut sangat beralasan. Sebab, narkotika sudah sangat berdampak buruk bagi warga negara Indonesia.

"Dampak dari kejahatan narkoba, dulu Indonesia jadi negara transit, tapi sekarang sudah jadi negara destinasi terbesar," sambung Retno. "Apakah kejahatan itu akan kita biarkan, berapa harga yang harus dibayar."

Hukuman mati menimbulkan pro dan kontra setelah 18 Januari lalu Kejaksaan Agung mengeksekusi mati 6 terpidana narkoba. 5 Dari terpidana mati itu merupakan warga negara asing. Eksekusi mati itu membuat pemerintah mendapat kecaman dari luar negeri. Belanda dan Brasil, yang warga negaranya ikut dieksekusi, bahkan menarik duta besarnya dari Indonesia setelah eksekusi tersebut.

Meski mendapat kecaman, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya menegaskan, tetap melaksanakan perintah undang-undang untuk menghukum mati para penjahat narkoba. (Sun/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya