Liputan6.com, Jakarta Setelah mendekam di Mapolrestabes Bandung seharian, akhirnya Galih Purnama alias Ijonk dibebaskan polisi. Pria yang sedang mengurus perceraiannya dengan pedangdut Cita Citata itu kini menghirup udara bebas setelah mendapat jaminan keluarga.
Setelah bebas, Ijonk pun kembali menjalani aktivitasnya yang sempat tertunda, yakni membuat videoklip. Seperti diketahui, Ijonk memang mengaku sebagai anak band asal Bandung.
Advertisement
"Seharusnya kemarin pembuatan videoklip cuma karena ditangkap, jadi sempat tertunda. Sekarang Ijonk langsung beraktivitas lagi," ujar kuasa hukum Ijonk, Rohman Hidayat saat dihubungi via telepon, Rabu (11/2/2015).
Diakui Rohman, dirinya sempat kaget dengan penangkapan polisi terhadap kliennya. Saat itu Ijonk baru selesai menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/2/2015) lalu. Tiba-tiba polisi langsung memberikan surat penangkapan dan langsung menggiring Ijonk ke Mapolrestabes Bandung. Melihat itu, Rohman menyebut prosedur yang dilakukan polisi sangat menekan kliennya.
"Kami kaget dengan penangkapan kemarin. Kami menyayangkan kepolisian yang sigap seperti menangkap bandit. Saat keluar langsung ada penangkapan, tidak melakukan pemanggilan dulu. Polisi sangat represif (menekan)," pungkas Rohman.
Sebelumnya, Ijonk ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencurian alat musik milik pria bernama Audi Reza Hartanto (Arez). Setelah ditahan 24 jam, Ijonk kembali dibebaskan dengan jaminan dari keluarga. Kasus ini masih terus bergulir lantaran pihak korban Arez belum melakukan pencabutan laporan. (Ras/Ade)