Mantan Direktur Bank DKI sekaligus Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Winny Erwindia saat menjalani sidang di depan Mejelis Hakim Tindak Pidana Korupsi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Direktur Bank DKI, Winny Erwindia berjalan menuju ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2/2015). Dalam Pembacaan pembelaannya Winny merasa tidak pernah melakukan korupsi dalam pembelian pesawat ATR. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Winny Erwindia saat bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2/2015). Dalam Pembacaan pembelaannya Winny merasa tidak pernah melakukan korupsi dalam pembelian pesawat ATR. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Winny Erwinda saat membacakan pembelaannya (Pledoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2/2015). Dalam Pembacaan pembelaannya Winny merasa tidak pernah melakukan korupsi dalam pembelian pesawat ATR. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tampak Winny Erwinda memegang kepalanya saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2/2015). Dalam Pembacaan pembelaannya Winny merasa tidak pernah melakukan korupsi dalam pembelian pesawat ATR. (Liputan6.com/Herman Zakharia)