Mantan Dirut Bank DKI kembali Jalani Sidang

Mantan Direktur Bank DKI sekaligus Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Winny Erwindia saat menjalani sidang di depan Mejelis Hakim Tindak Pidana Korupsi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

oleh Johan Fatzry diperbarui 12 Feb 2015, 16:34 WIB
Mantan Dirut Bank DKI kembali Jalani Sidang
Mantan Direktur Bank DKI sekaligus Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Winny Erwindia saat menjalani sidang di depan Mejelis Hakim Tindak Pidana Korupsi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Direktur Bank DKI sekaligus Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Winny Erwindia saat menjalani sidang di depan Mejelis Hakim Tindak Pidana Korupsi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Direktur Bank DKI, Winny Erwindia berjalan menuju ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2/2015). Dalam Pembacaan pembelaannya Winny merasa tidak pernah melakukan korupsi dalam pembelian pesawat ATR. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Winny Erwindia saat bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2/2015). Dalam Pembacaan pembelaannya Winny merasa tidak pernah melakukan korupsi dalam pembelian pesawat ATR. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Winny Erwinda saat membacakan pembelaannya (Pledoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2/2015). Dalam Pembacaan pembelaannya Winny merasa tidak pernah melakukan korupsi dalam pembelian pesawat ATR. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tampak Winny Erwinda memegang kepalanya saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2/2015). Dalam Pembacaan pembelaannya Winny merasa tidak pernah melakukan korupsi dalam pembelian pesawat ATR. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya