Liputan6.com, Palu - Sejak ada larangan penjualan dan impor pakaian bekas yang dikeluarkan oleh pemerintah, membuat omzet sejumlah pedagang pakaian bekas di Palu, Sulawesi Tengah, anjlok.
"Larangan itu sangat berpengaruh pada penjualan. Apa lagi, dasar larangan itu karena pakaian bekas dianggap mengandung bakteri yang berbahaya," kata salah satu pedagang, Taufik (34), kepada Liputan6.com di Palu, Kamis (12/2/2015).
Advertisement
Menurut dia, jika omzet harian yang biasanya mencapai Rp 500 ribu-Rp 750 ribu, kini pedagang hanya bisa meraih omzet Rp 100 ribu-Rp 150 ribu.
"Sangat anjok. Dan pengaruhnya cuma karena adanya larangan dan isu kalau pakaian bekas itu mengandung bakteri," ujar Taufik.
Menurut pedagang lainnya, Amarta (48), pemerintah seharusnya memikirkan matang-matang sebelumnya mengeluarkan larangan. Lantaran, lanjutnya, tidak semua pakaian bekas yang dimaksud mengandung bakteri yang berbahaya.
"Kalau sudah begini, kami sebagai pedagang yang merugi. Saya berharap pemerintah bisa kembali memikirkan larangan itu," tandas Amarta. (Dio P/Ahm)