Budi Susanto Bantah Kongkalikong di Kasus Simulator SIM

Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto memberikan kesaksian di sidang lanjutan Didik Purnomo, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

oleh Nasuri diperbarui 12 Feb 2015, 17:00 WIB
Budi Susanto Bantah Kongkalikong di Kasus Simulator SIM
Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto memberikan kesaksian di sidang lanjutan Didik Purnomo, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto memberikan kesaksian di sidang lanjutan Didik Purnomo, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Budi Susanto menjadi saksi pada kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri dengan terdakwa Brigjen Pol Didik Purnomo, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Budi Susanto menyangkal dirinya terlibat dalam kongkalikong pembuatan anggaran Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) tahun 2011, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa Brigjen Pol Didik Purnomo (kiri) memperhatikan kesaksian dari Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya