Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini kembali menggelar sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan. Agenda sidang melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini untuk mendengarkan saksi dan ahli dari pihak KPK.
Lembaga yang dipimpin Abraham Samad ini akan menghadirkan 3 saksi fakta dan 4 ahli. Kuasa hukum KPK Chatarina M Girsang mengatakan, 3 saksi fakta itu merupakan pegawai aktif KPK, sedangkan 4 ahli tersebut terdiri dari pakar hukum pidana, pakar hukum tata negara, dan hukum administrasi negara.
"Hari ini 7 orang, 3 saksi ahli dari KPK, 4 dari ahli hukum pidana, tata negara, dan administrasi negara," kata Chatarina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015). Namun, Chatarina enggan membeberkan nama saksi dan ahli tersebut.
Saat disinggung, apakah waktu persidangan cukup untuk mendengarkan kesaksian dan keterangan 7 orang tersebut, Chatarina optimistis waktu yang diberikan hakim akan cukup untuk pembuktian.
Ia memperkirakan, jika waktu pembuktian hari ini tidak cukup, hakim masih bisa memutus gugatan praperadilan Selasa 17 Februari 2015. Namun, bagaimana persidangan berlangsung, ia menyerahkan sepenuhnya pada hakim tunggal Sarpin Rizaldi.
"Kalau dihitung 7 hari kerja, kan sampai hari Selasa ya, kita lihat nanti mudah-mudahan waktunya cukup. Makanya kami berusaha untuk datang sebelum pukul 09.00," tandas Chatarina.
Sidang hari ini merupakan lanjutan dari sidang Kamis 12 Februari kemarin, untuk mendengarkan keterangan saksi yang diajukan KPK. Kemarin, KPK hanya menghadirkan 1 saksi yakni Iguh Sipurba dari Direktorat Penyelidikan KPK. Iguh sudah bekerja di direktorat tersebut sejak 2005. (Sun/Mvi)
4 Ahli Hukum Diajukan KPK Bersaksi di Sidang Praperadilan BG
3 saksi fakta itu merupakan pegawai KPK, sedangkan 4 ahli itu adalah pakar hukum pidana, pakar hukum tata negara, dan administrasi negara.
diperbarui 13 Feb 2015, 09:40 WIBSidang lanjutan praperadilan BG terhadap KPK kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015). Tampak, tim kuasa hukum BG memberikan pertanyaan pada saksi di sidang lanjutan praperadilan BG terhadap KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ridwan Kamil-Suswono Yakin Pilkada Jakarta 2 Putaran, Arief: Kita Akan Kerahkan Seluruh Kekuatan
Hasil Pilkada Maluku Utara 2024, Sherly Tjoanda Istri Mendiang Benny Laos Pimpin Perolehan Suara
7 Potret Pernikahan Mario Randy Anak Andy F Noya, Marlo Belum Mau Nyusul
Cara Menghilangkan Jerawat di Jidat: Panduan Lengkap dan Efektif
Tren Teknologi AI dan Cyber Security Melambung, MTDL Optimis Kinerja Cerah di Sisa 2024
Cek Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2, Ini Jadwal Rilisnya
Tari yang Berasal dari Jawa Barat Adalah Warisan Budaya yang Memukau
Dear yang Masih Suka Meninggalkan Sholat, Dengar Nasihat Menyentuh Ustadz Das'ad Latif Ini
Sederet Peluang Investasi Hasil Kunjungan Prabowo ke Inggris
Lana Del Rey Siapkan Album Anyar The Right Person Will Stay, Rilis Mei 2025
Hasil Quick Count Pilkada Jabar 2024 Menurut 2 Lembaga Survei Terpercaya, Dedi-Erwan Unggul Telak
350 Best Friend Quote untuk Sahabat Sejati