Opsi Lain Pembatalan Lantik Budi Gunawan Menurut Desmond Gerindra

Desmond menyatakan Komisi III DPR akan sulit menerima nama calon Kapolri baru.

oleh Oscar Ferri diperbarui 13 Feb 2015, 14:10 WIB
Politisi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa menyatakan secara normatif hukum, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak bisa membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan. Hal ini lantaran calon Kapolri itu telah melalui fit and proper test di DPR dan diparipurnakan.

Dia menerangkan, ada opsi lain yang lebih baik ketimbang harus membatalkan pelantikan Budi Gunawan. Kata dia, akan lebih baik jika Jokowi melantik lebih dulu ‎Budi Gunawan sebagai Kapolri baru setelah itu dinonaktifkan.

"Ada opsi lain. Dilantik dulu, baru diberhentikan dengan hak prerogatif Presiden," ujar Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/2/2015).

Desmond memastikan, jika Jokowi mengusulkan nama baru untuk calon Kapolri, maka 9 fraksi yang ada di Komisi III DPR akan menolak kebijakan itu.

"9 Fraksi dipastikan menolak usulan Kapolri baru. Komisi III sulit untuk menerima usulan baru itu," kata Desmond.

Desmond sebelumnya menyebutkan bahwa Presiden Jokowi telah menelepon Ketua DPR Setya Novanto dan mengonfirmasi pembatalan pelantikan Budi.

Dia mengatakan, Jokowi menyampaikan pembatalan pelantikan Budi Gunawan kepada Setya Novanto pada Rabu 11 Februari 2015 melalui sambungan telepon.

Tak Ada Telepon Jokowi

Namun, Ketua DPR Setya Novanto menegaskan tidak pernah mendapat telepon dari Jokowi mengenai pembatalan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Tidak ada," kata Setya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/2/2015).

Setya menyatakan dirinya sering berkomunikasi via telepon dengan Jokowi. Namun soal pembatalan pelantikan Budi Gunawan itu, dia menegaskan tidak ada.

"Kalau dengan Presiden biasa sering telepon-teleponan. Biasa menyangkut masalah Perppu, masalah lain-lain, masalah APBN-P juga," ucap Setya.

Dia menjelaskan, pembatalan pelantikan Budi sebagai Kapolri‎ merupakan wilayah Jokowi selaku Presiden. Dia mencermati, Jokowi pastinya sudah mengambil sejumlah pertimbangan mengenai hal itu.

"Itu wilayahnya Presiden. Kita tunggu saja praperadilan. Presiden pasti sudah melakukan evaluasi-evaluasi terbaik. Opsi-opsi, pertimbangan-pertimbangan. Tapi (dengan saya) tidak dibicarakan soal menolak BG," ucap Setya. (Ali/Ado)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya