Dosen Unpad Jadi Saksi Sidang Lanjutan Praperadilan Budi Gunawan

Tim kuasa hukum KPK menghadirkan dosen Universitas Padjajaran, Bernard Arif Sidharta untuk menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 13 Feb 2015, 17:33 WIB
Dosen Unpad Jadi Saksi Sidang Lanjutan Praperadilan Budi Gunawan
Tim kuasa hukum KPK menghadirkan dosen Universitas Padjajaran, Bernard Arif Sidharta untuk menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Tim kuasa hukum KPK menghadirkan dosen Universitas Padjajaran, Bernard Arif Sidharta untuk menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Sidang lanjutan praperadilan BG terhadap KPK kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015). Tampak dosen Universitas Padjajaran, Bernard Arif Sidharta saat menjadi saksi pada sidang lanjutan BG terhadap KPK. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dosen Unpad, Bernard Arif Sidharta saat menjadi saksi pada sidang lanjutan BG terhadap KPK di PN Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015). Sidang lanjutan praperadilan BG terhadap KPK kembali digelar di PN Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dosen Universitas Padjajaran, Bernard Arif Sidharta memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan praperadilan BG terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Tim kuasa hukum Budi Gunawan saat memberikan pertanyaan pada saksi dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG) terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Tim kuasa hukum KPK saat memberikan pertanyaan pada saksi dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya