Dampak dari Pelantikan Budi Gunawan Menurut Pengamat

Menurut Djayadi, bila Jokowi memilih opsi melantik Budi Gunawan, lalu memberhentikan, juga akan membawa risiko tertentu.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 14 Feb 2015, 11:53 WIB
Presiden Jokowi (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi masih belum memberikan keputusan untuk melantik atau tidak Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Direktur Saiful Muljani Research and Consulting (SMRC) Djayadi Hanan menilai, Jokowi tengah memperhitungkan risiko yang akan diterimanya bila melantik calon kapolri itu.

Djayadi menganalisis, ada beberapa risiko yang timbul seandainya Jokowi melantik Budi Gunawan. Salah satunya, penurunan kepercayaan publik pada Jokowi.

"(Kalau melantik) Kontroversi Kapolri akan terus berlanjut karena ada komunikasi hubungan Polri dengan KPK, hubungan Polri dengan publik, yang ujungnya ada risiko penurunan kepercayaan publik kepada presiden," kata Djayadi, dalam diskusi bertemakan Simalakama Jokowi, di Jakarta, Sabtu (14/2/2015).

Penurunan kepercayaan publik akan sangat berpengaruh pada kepemimpinan Jokowi di masa mendatang. Djayadi menuturkan ada 3 hal yang mendasarinya, ‎yaitu partai pendukung Jokowi minoritas di parlemen, Jokowi bukan figur yang mengontrol partai, dan Jokowi termasuk 'anak baru' di dunia politik.

"Jadi kalau presiden tidak menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi akan bermasalah dengan publik," imbuh dia.

Bila Jokowi memilih opsi melantik, lalu memberhentikan, juga akan membawa risiko tertentu. Djayadi memprediksi akan ada ketidakpercayaan publik pada niat Jokowi memberantas Jokowi.

"Melantik lalu diberhentikan maka program-program presiden yang terkait pemberantasan korupsi akan terus kontroversial ke depannya kecuali Polri bisa tingkatkan kepercayaan publik. Tinggal presiden lihat mana risiko yang paling besar untuk segera diambil," tandas Djayadi.

Presiden Jokowi mengaku berjanji segera mengumumkan keputusan mengenai nasib Komjen Pol Budi Gunawan yang menjadi tersangka KPK atas kasus dugaan gratifikasi, ke publik.

"Saya sampaikan statement (pernyataan) resminya secepatnya, tapi belum saat ini," ujar Jokowi usai bertemu dengan para kepala daerah se-Jawa dan Maluku di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat 13 Februari 2015.

Jokowi berjanji akan mengumumkan keputusannya terkait kisruh antara 2 lembaga penegak hukum, yakni KPK dan Polri secepatnya. "Secepatnya, prosesnya sudah berjalan, tapi belum saat ini," imbuh Jokowi. (Mvi/Riz)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya