Tiga Saksi Fakta Bersaksi di Sidang Lanjutan Praperadilan BG

Mantan pegawai KPK dari BPKP Anhar Darwis (kiri) dua pegawai KPK Dimas Adiputra (tengah) dan Wahyu Dwi Raharjo (kanan) menjadi saksi Fakta pada Praperadilan Komjen Budi Gunawan di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (13/02/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

oleh Johan Fatzry diperbarui 14 Feb 2015, 14:48 WIB
Tiga Saksi Fakta Bersaksi di Sidang Lanjutan Praperadilan BG
Mantan pegawai KPK dari BPKP Anhar Darwis (kiri) dua pegawai KPK Dimas Adiputra (tengah) dan Wahyu Dwi Raharjo (kanan) menjadi saksi Fakta pada Praperadilan Komjen Budi Gunawan di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (13/02/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Mantan pegawai KPK dari BPKP Anhar Darwis (kiri) dua pegawai KPK Dimas Adiputra (tengah) dan Wahyu Dwi Raharjo (kanan) menjadi saksi Fakta pada Praperadilan Komjen Budi Gunawan di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (13/02/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Tiga saksi fakta dalam sidang lanjutan praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG) terhadap KPK diambil sumpah sebelum sidang di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, (13/02/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Sidang lanjutan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan menghadirkan tiga saksi fakta. Dua Pegawai KPK Dimas Adiputra (kiri) dan Wahyu Dwi Raharjo saat menjadi saksi fakta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, (13/02/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Mantan pegawai KPK dari BPKP Anhar Darwis (kiri) dua pegawai KPK Dimas Adiputra (tengah) dan Wahyu Dwi Raharjo (kanan) menjadi saksi Fakta pada Praperadilan Komjen Budi Gunawan di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (13/02/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya