Liputan6.com, Jakarta - Revisi UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR. Sejumlah kalangan menduga kalau ini merupakan langkah DPR untuk melemahkan KPK dengan mengurangi kewenangan yang ada di UU KPK.
Namun anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menegaskan, anggota dewan tidak akan memperlemah KPK. Selain itu, kekuatan KPK yang terletak pada tidak adanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tidak akan dihilangkan.
"Saya kira itu kekuatan KPK sehingga dia ditakuti koruptor. Kekuatan itu adalah penyadapan dan tidak adanya SP3. Jadi kalau mau dievaluasi harus dilihat dulu apa untungnya. Itulah pasal yang harus ditakuti koruptor," kata Martin di Jakarta, Sabtu (14/2/2015).
Martin meyakini, sejatinya jika DPR punya niat untuk merevisi sebuah UU, tujuannya harus positif. "Kalaupun mau direvisi harus untuk perkuat peranan KPK sebagai lembaga penyidik pemberantasan korupsi yang kredibel," tambah dia.
Komisi III masih akan mendengarkan masukan dari pengusul untuk merevisi UU KPK. Anggota dewan, menurut Martin, akan berhati-hati dalam pembahasan ini, tapi waktu pembahasan belum ditentukan.
"Bisa dibahas masuk dalam prolegnas. Bisa juga dibahas tahun depan atau 5 tahun lagi. Bisa juga itu tidak akan dibahas, melihat kepada realitas politik," tandas Martin. (Ado/Sss)
Revisi UU KPK, DPR Janji Tak Ganggu Kewenangan Penyadapan dan SP3
Anggota dewan, menurut Martin, akan berhati-hati dalam pembahasan ini, tapi waktu pembahasan belum ditentukan.
diperbarui 14 Feb 2015, 15:57 WIBUsulan pemberatan hukuman penyerangan polisi.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IIF Salurkan Rp 327,3 Miliar untuk Proyek Air Bersih di Sumatra
Cara Menjadi Perempuan Elegan, Sikap yang Membuatmu Dikagumi dan Dihormati
Jelang Natal, Harga Bahan Pokok di Tangerang Mulai Merangkak Naik
350 Quote Sukses untuk Memotivasi dan Menginspirasi
12 Makanan Khas Nias yang Menggoda, Citarasa Autentik dari Pulau Eksotis
Mengenal Ciri Asuransi Syariah: Prinsip dan Karakteristik Utamanya
Apa Itu Naif: Memahami Makna dan Dampaknya dalam Kehidupan
Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk di Jalinsum Way Kanan Usai Viral di Medsos
IPO, Brigit Biofarmaka Lepas 28,33 Persen Saham ke Publik
Inovasi Terbaru Anak Bangsa, Bikin Produksi CPO Indonesia Melejit
VIDEO: Prabowo Curhat, Sering Diejek dan Difitnah
Naskah Khutbah Jumat: 3 Persiapan Terbaik sebelum Kematian Tiba