22 Sentra Industri Kecil & Menengah Bakal Dibangun di RI

Porsi kawasan Indonesia timur diharapkan semakin besar dengan pembangunan 22 sentra industri kecil dan menengah.

oleh Septian Deny diperbarui 16 Feb 2015, 12:22 WIB
(Foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan pembangunan 22 sentra industri kecil dan menengah (SIKIM) baru hingga 2019.

Sekretaris Jenderal Kemenperin, Anshari Bukhari mengatakan, dari 22 sentra industri tersebut, 11 sentra berada di kawasan timur Indonesia, dan 11 sentra di kawasan barat Indonesia.

"SIKIM ini berbeda dengan sentra yang dibina. Selama ini yang dibina itu bagaimana meningkatkan kapasitas yang sudah eksisting. Sedangkan SIKIM ini bagaimana menumbuhkan sentra baru," ujar Anshari dalam Workshop Kemenperin di Yogyakarta, Senin (16/2/2015).

Dengan pembangunan sentra-sentra ini, lanjut Anshari, diharapkan porsi industri di kawasan timur Indonesia semakin besar dan mampu mengimbangi industri di kawasan barat Indonesia.

"Selama ini 70 persen ada di Jawa. Jadi bagaimana kita dorong 60 persen di Jawa, 40 persen di luar jawa. Meskipun masih kalah tetapi paling tidak bisa sampai 40 persen," lanjut dia.

Untuk itu, perlu adanya dukungan dalam beberapa hal, yaitu, dukungan para pemangku kepentingan untuk membangun infrastruktur utama seperti jalan, listrik, air bersih, telekomunikasi, pengolahan limbah dan logistik.

Selain itu perlu juga adanya infrastruktur pendukung tumbuhnya industri serta sarana pendukung kualitas kehidupan bagi para pekerja.

Kementerian Perindustrian menargetkan pertumbuhan industri skala kecil sebanyak 20 ribu unit di dalam negeri hingga 2019.  Untuk mewujudkannya ada lima strategi utama yang disiapkan. Pertama, mendorong investasi untuk industri pengolah sumber daya alam.

Kedua, mendorong investasi untuk industri penghasil barang konsumsi kebutuhan dalam negeri yang utamanya pada tenaga kerja.
Ketiga, mendorong investasi untuk industri penghasil bahan baku, bahan setengah jadi, dan komponen industri pendalaman struktur. Keempat memanfaatkan kesempatan jaringan produksi global. Kelima, pembinaan IKM agar dapat terintegrasi dengan rantai nilai industri pemegang merk di dalam negeri. (Dny/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya