Hakim PN Jakarta Selatan Kabulkan Praperadilan Budi Gunawan

Sidang lanjutan praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kembali digelar Senin (16/2/2015). Sidang beragendakan pembacaan putusan oleh hakim PN Jakarta Selatan(Liputan6.com/Johan Tallo)

oleh Johan Fatzry diperbarui 16 Feb 2015, 12:23 WIB
Hakim PN Jakarta Selatan Kabulkan Praperadilan Budi Gunawan
Sidang lanjutan praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kembali digelar Senin (16/2/2015). Sidang beragendakan pembacaan putusan oleh hakim PN Jakarta Selatan(Liputan6.com/Johan Tallo)
Sidang lanjutan praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kembali digelar Senin (16/2/2015). Sidang beragendakan pembacaan putusan oleh hakim PN Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Hakim Sarpin Rizaldi memimpin sidang praperadilan Budi Gunawan kepada KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Tim kuasa hukum BG saat sidang praperadilan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015). Sidang beragendakan pembacaan putusan oleh hakim PN Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Tim kuasa hukum KPK, Catharina M Girsang (kanan) saat sidang praperadilan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015). Sidang beragendakan pembacaan putusan oleh hakim PN Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Tim kuasa hukum BG, Maqdir Ismail bersiap memberikan keterangan pada sejumlah wartawan usai sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015). Sidang beragendakan pembacaan putusan oleh hakim PN Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya