Nikita Mirzani Resmi Menjanda Lagi

Hak asuh anak juga jatuh ke tangan Nikita Mirzani.

oleh Julian Edward diperbarui 16 Feb 2015, 15:20 WIB
Nikita Mirzani (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya membacakan putusan dalam gugatan cerai yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Sajad Ukra. Majelis hakim mengabulkan permintaan Nikita untuk cerai yang membuat bintang film Comic 8 itu kembali menyandang status janda.

Dalam pantauan Liputan6.com, sidang putusan cerai Nikita-Sajad baru dimulai selepas makan siang. Sidang sempat molor lantaran menunggu kuasa hukum Sajad yang belum tiba. Sidang baru dimulai pukul 14.00 WIB.
 
Dalam putusannya, hakim mengabulkan sebagian permintaan Nikita termasuk soal hak asuh anak. "Putusan sudah dibacakan majelis hakim. Gugatan dikabulkan sebagian. Saat ini penggugat dan tergugat resmi bercerai," ungkap kuasa hukum Nikita, Putra Anugrah usai sidang.
 
Adapun Nikita tak hadir dalam sidang penutup ini lantaran ia masih menjalani hukuman penjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Pun begitu dengan Sajad yang memilih diwakilkan oleh kuasa hukumnya. 
 
Sidang Nikita-Sajad yang dimulai sejak Oktober 2014 sempat berjalan alot. Keduanya saring berebut hak asuh atas anak yang bernama Azka Aqilla Ukra. Bahkan, pasangan yang menikah pada 11 Oktober 2013 ini juga saling menuduh melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (fei)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya