Liputan6.com, Jakarta - Massa pendukung Komjen Pol Budi Gunawan yang melakukan demonstrasi sejak pagi akhirnya membubarkan diri. Mereka beraksi mulai dari sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Mereka membubarkan diri sendiri, nggak kita usir atau nggak kita suruh-suruh," kata Wakapolsek Menteng Kompol M Nababan, Senin (16/2/2015).
Menurut Nababan, aksi dilakukan sejak pagi itu dianggap cukup menguras tenaga dan membuat para demonstran kelelahan. Mereka membubarkan diri sekitar pukul 15.30 WIB.
"Mereka ini demo dari pagi, pasti capek, apalagi terik matahari. Tadi yang demo sampai 400 orang," ungkap dia.
Nababan menjelaskan, saat aksi demo berlangsung polisi mengerahkan 500 personelnya untuk berjaga di area ring I tersebut. "Sekarang situasi sudah kondusif," tandas Nababan.
Saat ini, hanya petugas kebersihan yang sedang membersihkan bekas lokasi demo. Tampak 5 petugas dengan sapu lidinya menyapu kotoran sisa aksi demo.
Sebelumnya, Hakim Sarpin memutuskan menolak seluruh eksepsi KPK sebagai termohon. "Mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon untuk seluruhnya dan mengabulkan permohonan praperadilan untuk sebagian," tegas Hakim Sarpin.
Dalam putusannya, dia menyatakan, Sprindik-03/01/01/2015 tanggal 12 Januari 2015 yang menetapkan pemohon sebagai tersangka oleh termohon terkait peristiwa pidana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum.
"Menyatakan surat perintah penyidikan Sprindik-03/01/01/2015 tanggal 12 Januari 2015 yang menetapkan pemohon sebagai tersangka oleh termohon terkait peristiwa pidana sebagiamana dimaksud Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12b UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum, dan oleh karenanya penetapan A quo tidak mempunyai kekuatan mengikat," papar Hakim Sarpin. (Mut)
Demo Sejak Pagi, Pendukung Komjen BG Kelelahan dan Bubarkan Diri
Massa pendukung Komjen Pol Budi Gunawan yang melakukan demonstrasi sejak pagi akhirnya membubarkan diri.
diperbarui 16 Feb 2015, 17:19 WIBSejumlah massa meluapkan ekspresinya usai mendengar putusan hakim pada sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan terhadap KPK di PN Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PLN Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen pada 2025, Cek Rinciannya
Filipina Gagal Kalahkan Vietnam di Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Wajib Menang di Laga Terakhir Grup B
Hentikan Kejahatan Kemanusiaan, Pimpinan MPR Serukan OKI Bersatu Cari Solusi Damai di Palestina
Sudah Tiba di Solo, Timnas Indonesia Langsung Jalani Sesi Latihan untuk Persiapan Lawan Filipina di Piala AFF 2024
Cara Menyimpan Paprika Potong Agar Tahan Lama Tanpa Kehilangan Rasa
Ciri-ciri Komputer Kena Hack Virus Ransomware, Pernah Bobol Pusat Data Nasional
Exco PSSI Jawab Seputar Naturalisasi Pemain Keturunan Indonesia, Ada yang Masih dalam Proses Namun Ada yang Belum Terdaftar
Daftar UMK DIY 2025, Ada Kabupaten Sleman hingga Gunungkidul
Tips Makeup Natal dan Tahun Baru ala Tasya Farasya, Tampil Kece Saat Liburan Akhir Tahun
Tatkala Rasulullah Tunggu Malaikat Jibril tapi Tak Datang, Sejarah 'Insya Allah' Disyariatkan
Tanggal Samsung Galaxy Unpacked 2025 Terungkap, bakal Umumkan 4 Model HP Android?
Sinopsis The Roundup Punishment di Vidio, Film Korea Bergenre Aksi yang Bahas Isu Kejahatan Siber