Impor Baju Bekas Bikin Industri Tekstil Nasional Gulung Tikar

Peredaran baju bekas impor memberikan efek domino pada industri tekstil. Selain mengalami kerugian, industri tekstil juga bisa gulung tikar.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 16 Feb 2015, 19:51 WIB
Ilustrasi Baju Bekas (Fotografer: Raden AMP/Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Maraknya penjualan baju bekas impor ternyata tidak hanya berbahaya bagi masyarakat yang menggunakannya karena mengandung banyak bakteri. Maraknya penjualan baju bekas ternyata juga berdampak bagi industri tekstil nasional karena bisa memangkas pasar. Oleh karena itu, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan akan memerangi peredaran baju bekas impor.

Sekretaris Jenderal API, Ernovian mengatakan, dari data yang dihimpun oleh asosiasi, kerugian industri tekstil nasional dari adanya impor baju bekas mencapai triliunan rupiah per tahun. "Angkanya antara Rp 8 triliun sampai Rp 11 triliun. Itu sebenarnya diisi oleh produk domestik bisa," kata dia, Jakarta, Senin (15/2/2015).

Ernovian melanjutkan, peredaran baju bekas impor memberikan efek domino pada industri tekstil. Selain mengalami kerugian, industri tersebut juga terancam gulung tikar. "Kalau diambil barang bekas masuk, habis. Kalau diambil bukan hanya tutup tapi ada pengangguran, industri kita kan terintegrasi," paparnya.

Dia pun menegaskan, peredaran baju bekas tidak baik untuk kesehatan. Kemudian, baju bekas membuat martabat bangsa turun karena tergantung pada barang sisa atau buangan. "Lalu secara nasional, sosial, ekonomi parah. Masa bekas? Ini masalah harga diri," tandas dia.

Sebelumnya,  Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan telah melakukan uji sampel pada 25 baju dan celana bekas impor. Dari uji sampel yang dilakukan di dalam semuanya mengandung bakteri berbahaya karena terkandung mikro biologi.

Direktur Jenderal Standardisasi Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag, Widodo menegaskan, dari baju bekas tersebut tak ada yang sehat untuk kulit. "Tidak ada satu pun bekas impor yang sehat. Tidak ada satu pun," kata dia.

Pihaknya mencontoh, untuk celana pendek sampel tersebut mengandung angka lempeng total 216 ribu koloni per gram. Bahkan, pihaknya menuturkan celana tersebut disinyalir bekas menstruasi. "Ternyata celana itu bekas mens," paparnya.

Menimbang hal tersebut, pihaknya menegaskan baju bekas impor tak layak dipakai. "Dari sisi pengamatan kasat mata baju tidak layak pakai," kata dia.

Dia mengatakan, pemerintah tidak pernah mengizinkan masyarakat mengimpor barang bekas. Jadi, jika barang itu masuk ke Indonesia bisa dipastikan barang tersebut ilegal. "Kami prihatin tersebarnya baju bekas eks impor di pasar," ujar Widodo. (Amd/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya