News Flash: Kalah di Praperadilan BG KPK Ajukan Banding ke MA
KPK akan mempelajari secara lengkap putusan hakim Sarpin Rizaldi dalam sidang praperadilan yang menyatakan, penetapan status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan tidak sah. Opsi yang dibahas para pimpinan KPK tadi terkait rencana pengajuan peninjauan kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA).
diperbarui 16 Feb 2015, 18:41 WIBAdvertisement
KPK akan mempelajari secara lengkap putusan hakim Sarpin Rizaldi dalam sidang praperadilan yang menyatakan, penetapan status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan tidak sah.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Makna Pantun Jenaka dan Contohnya
IHSG Berpotensi Melemah, Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 25 November 2024
Uncanny Valley Adalah Fenomena Psikologis yang Menarik: Memahami Ketidaknyamanan terhadap Robot Mirip Manusia
Tips Awet Muda: Rahasia Tampil Segar dan Energik di Segala Usia
Hobi Mengunyah Es Batu? Hati-Hati Terkena Pagophagia
Mitsubishi Pamer Mitsubishi Xforce Terbaru Harga Rp 400 Jutaan di GJAW 2024
Mengenal Paslon Pilgub Kepulauan Bangka Belitung 2024, Berikut Profilnya
Atasi Kekurangan Dokter Onkologi, Pemerintah Kirim 100 Dokter Studi ke Luar Negeri
Resep Ayam Bakar Rumahan yang Mudah dan Lezat, Coba Juga 5 Variasinya
Dilatih Ruben Amorim, Manchester United Bakal Kembalikan Pemain yang Pernah Dikorbankan
Top 3 News: Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan Kerja ke Enam Negara
Zelenskyy: Ukraina Perlu Pertahanan Udara Lebih Kuat Pasca Serangan Drone Rusia