News Flash: Kalah di Praperadilan BG KPK Ajukan Banding ke MA

KPK akan mempelajari secara lengkap putusan hakim Sarpin Rizaldi dalam sidang praperadilan yang menyatakan, penetapan status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan tidak sah. Opsi yang dibahas para pimpinan KPK tadi terkait rencana pengajuan peninjauan kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA).

oleh sendi.setiawan diperbarui 16 Feb 2015, 18:41 WIB
KPK akan mempelajari secara lengkap putusan hakim Sarpin Rizaldi dalam sidang praperadilan yang menyatakan, penetapan status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan tidak sah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya