Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengirim kembali APBD 2015 yang sempat dikembalikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, berdasarkan Surat Sekretaris Kabinet tanggal 11 Juni 2014 perihal pembahasan APBN yang dilandaskan atas putusan MK Nomor 35 dan penghematan serta pemotongan anggaran belanja dalam rangka pelaksanaan APBN 2014.
Hal ini sebagaimana putusan MK Nomor 35 yang membatalkan kewenangan DPR dalam melakukan pembahasan secara rinci hingga tingkat kegiatan dan belanja atau satuan ketiga.
"Satuan ketiga itu, ya rincian biaya ada di situ. Saya kasih edaran ya teman-teman ada edaran Mendagri. Nih sudah saya bagikan kemarin kok. Ini nggak boleh lagi (satuan ketiga). Ini aja pedoman kita," ujar Saefullah di Balaikota, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Sejauh ini, salah satu yang dipermasalahkan anggota DPRD adalah tidak ada tanda tangan Ketua DPRD dalam APBD 2015 itu. Saefullah mengatakan, tanda tangan ketua DPRD sudah ada pada rekomendasi yang ada di setiap komisi.
"Ketua DPRD itukan ada rekomendasi dari komisi-komisi ada 5 komisi, sudah kita tampung, masuk semua. Tapi sekali lagi tidak sampai kepada satuan ketiga," jelas Saefullah
"Kan rekomendasinya sudah ada. Kan kalau urusan anggaran ini yang membuat surat Pemda ke Kemendagri. Nanti rekomendasi dari Mendagri apa kita sampaikan ini lo hasil rekomendasi Kemendagri. Jadi tidak ada paripurna lagi," imbuh mantan Walikota Jakarta Pusat itu.
Sejauh ini, Saefullah memastikan APBD 2015 yang dikirim kembali ke Kemendagri merupakan versi Pemprov DKI Jakarta. Semua koreksi dari Kemendagri juga sudah diperbaiki.
"Jadi kita sih tetap dengan apa yang kita kirim ke Kemendagri, lalu dengan koreksi dari Kemendagri soal teknis ya, tidak kontenyaa ya kita berpedoman pada itu saja," tandas Saefullah.
Kisruh tengah terjadi antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta terkait APBD 2015. Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku merasa ditipu lantaran APBD pihaknya beda versi dengan versi DPRD. Sementara Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi juga mengaku ditipu karena perbedaan APBD tersebut. (Riz)
Advertisement