Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus rekening tak wajar Aiptu Labora Sitorus hingga kini belum juga dieksekusi Kejaksaan. Namun Polri memastikan saat ini pihaknya masih memberikan waktu kepada Labora untuk menyerahkan diri.
"Polda Papua masih beri ruang untuk Labora agar menyerahkan diri. Kalau tidak, Polda Papua juga sudah siapkan upaya paksa," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Menurut Rikwanto, saat ini Polri dan jaksa eksekutor masih berupaya melakukan tindakan persuasif terhadap Labora yang enggan dieksekusi. Namun, jika dalam pekan ini Labora tidak juga menyerahkan diri, Polri akan mengambil upaya paksa.
"Kalau nggak diindahkan baru upaya paksa. Beberapa hari ini, pekan ini bisa saja (upaya paksa)," tegas Rikwanto.
Sementara Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya memastikan pihaknya tetap akan mengeksekusi Labora yang juga diduga terlibat kasus pencucian uang itu.
"Untuk Labora, kita sedang upayakan dia menjalankan dan melaksanakan putusan (kasasi Mahkamah Agung)," kata Prasetyo di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat 13 Ferbuari lalu. (Rmn)
Polri Bakal Panggil Paksa Jika Aiptu Labora Tak Menyerahkan Diri
Polri dan jaksa eksekutor masih berupaya melakukan tindakan persuasif terhadap Aiptu Labora Sitorus yang enggan dieksekusi.
diperbarui 17 Feb 2015, 00:40 WIBKejaksaan Tinggi Papua mengklaim, surat pembebasan yang kabarnya dikantongi oleh Aiptu Labora Sitorus, gugur demi hukum.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Dramatis Pakar Komunis Masuk Islam usai Debat dengan Gus Baha tentang Allah SWT
Klarifikasi Lengkap Menkum Supratman soal Denda Damai Koruptor
Simak, 6 Wisata Gratis di Semarang untuk Liburan Sekolah
Kaleidoskop 2024: Quattrick Gelar Liga Inggris, Manchester City Menuju Immortalitas
Pesawat Antariksa NASA Cetak Sejarah Dekati Matahari
Kisruh PPN Naik 12 Persen, Wajibkah Membayar Pajak? Begini Hukumnya Menurut Ustadz Adi Hidayat
5 Faktor Keterpurukan Manchester United: Ruben Amorim Terlalu Ekstrem?
Hasto Kristiyanto Tersangka dan Yasonna Laoly Dicekal, Jadi Pukulan Beruntun PDIP?
Kaleidoskop Banyuwangi 2024: Gadis 7 Tahun Diperkosa dan Dibunuh hingga Banjir Rob Parah
Luas Sawah Kota Bandung Tinggal 4 Persen dari Total Wilayah, Produksi Padi Capai 8,2 Ton per Hektare
Pria di Jakarta Timur Diculik, Pelaku Ngaku Polisi dan Minta Tebusan
NBA: Kembali Cedera Betis, Luka Doncic Minimal Absen 1 Bulan