Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengabulkan sebagian gugatan Komjen Pol Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan status tersangka calon Kapolri itu dinilai tidak sah oleh hakim Sarpin Rizaldi.
Aliansi Masyarakat Sipil Anti Kriminalisasi (AMSAK) menilai, dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, KPK dalam menetapkan status tersangka kepada Budi Gunawan tidak didasari bukti yang kuat.
"Penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka tindak pidana korupsi hanyalah sebuah rekayasa elite KPK belaka. Tidak ada alat bukti yang kuat dari KPK. Yang ada hanya tindakan spontan dan serta-merta cacat secara yuridis," ujar salah satu aktivis AMSAK Misbahul Junaidi di Jakarta, Senin (16/2/2015).
Hasil putusan pengadilan ini, menurut dia, juga dijadikan dasar hukum bagi Presiden Joko widodo atau Jokowi untuk segera melantik Budi Gunawan, karena sudah berkekuatan hukum tetap.
"Presiden Joko Widodo harus konsisten dengan pilihannya serta mematuhi, menghormati dan menegakkan konstitusi. Jokowi tidak boleh terombang-ambing oleh opini publik serta percaturan politik lantas mengabaikan keputusan konstitusi," kata dia.
Junaidi juga menuding KPK memamerkan upaya politis dalam menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. "Sebab sekali lagi, penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka tindak pidana korupsi hanyalah sebuah upaya politis semata," ucap dia.
Dengan melantik Komjen Budi Gunawan, kata Junaidi, Jokowi sudah menaati hukum dan konstitusi karena telah memperoleh persetujuan DPR. Suara DPR tentu saja legitimasi suara rakyat. "Di sisi lain, sidang praperadilan telah memenangkan kubu Budi Gunawan. Oleh karena itu, pelantikan BG adalah amanat konstitusi," tandas Junaidi. (Rmn)
Penetapan Tersangka Budi Gunawan Dinilai Rekayasa
Hasil putusan praperadilan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan, diminta dijadikan dasar hukum bagi Presiden Jokowi.
diperbarui 17 Feb 2015, 02:40 WIBHakim Sarpin Rizaldi memimpin sidang praperadilan Budi Gunawan kepada KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Alasan Mike Tyson Tampar Jake Paul Terungkap, Dianggap Tidak Hormat
Kerja Sama dengan Pegawai Komdigi, Bandar Judi Online Ini Raup Jutaan Rupiah Tiap Bulan
Erick Thohir Ajak Semua Presiden Federasi Sepak Bola ASEAN Nonton Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Lisa Blackpink Minta Nasi Panas Saat Cicipi Rendang di Fan Meetup Jakarta
Datang ke SUGBK, Ole Romeny Tepok Jidat Lihat Timnas Indonesia Kalah Telak dari Jepang
Man of the Match: Hidemasa Morita Bersinar dalam Laga Timnas Indonesia vs Timnas Jepang
Mahkamah Agung Tolak Pembatalan Akta Lahir Anak Kandung yang Diajukan Cabup Banyuasin
Debut Kevin Diks dengan Timnas Indonesia Jadi Awal yang Menantang
Skuad Arab Saudi OTW Meluncur ke Jakarta, Siap Tantang Timnas Indonesia Rebut Poin Penuh
Raja Dangdut Rhoma Irama hingga Anas Urbaningrum Hadiri Kampanye Paslon Pilkada Musi Banyuasin
Timnas Indonesia Kalah dari Jepang, Suporter Tim Garuda Tetap Khidmat Nyanyikan Tanah Airku
Timnas Indonesia Kalah 4-0 dari Jepang, Berapa Posisi Rangking di FIFA?