Liputan6.com, Gorontalo - Untuk ketiga kalinya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo melimpahkan berkas kasus penghinaan mantan Kapolda Gorontalo, yang kini telah menjadi Kabareskrim Polri Komjend Pol Budi Waseso.
"Untuk ketiga kalinya berkas penghinaan Pak Budi Waseso kita limpahkan," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Lisma Dunggio kepada Liputan6.com, Gorontalo, Senin (16/02/2015).
Kasus dugaan penghinaan ini terjadi pada 2012, ketika Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso masih menjabat Kapolda Gorontalo dan masih berpangkat bintang satu. Penyidik juga telah menetapkan pria berinisial RH menjadi tersangka.
Sebelum Budi Waseso pindah ke Bareskrim Polri, dirinya berjanji akan terus mengawal kasus tersebut, dan akan memenuhi panggilan jika nantinya dibutuhkan.
Komjend Pol Budi Waseso belakangan ini sempat disebut-sebut sebagai salah satu calon Kapolri, menyusul nasib Komjen Pol Budi Gunawan yang tidak kunjung dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Namun kini DPR dan beberapa kalangan mendesak Jokowi melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. (Rmn)
Polisi Limpahkan Berkas Penghinaan Kabareskrim ke Kejaksaan
Kasus dugaan penghinaan ini terjadi pada 2012, ketika Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso masih menjabat Kapolda Gorontalo.
diperbarui 17 Feb 2015, 03:55 WIBKabareskrim Komjen Pol Budi Waseso usai upacara kenaikan pangkat korps raport yang digelar di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Energi & TambangShell Dikabarkan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Kenapa?
8 9 10
Berita Terbaru
Ingin Dapat Penghasilan Tambahan? Habib Novel Bagikan Kiat Rezeki Lancar dan Mudah
Putri Ariani Rilis Album Perdana Bertajuk “Evolve”, Peluncuran Eksklusif di Amerika Serikat
Intip, Jadwal Masa Tenang Pilkada 2024 dan Aturannya
Rekomendasi Destinasi Wisata di Pohuwato yang Kaya Sumber Daya Bawah Laut
Berawal dari Benturan Kendaraan, Lansia ini Tewas Dianiaya di Jakarta Timur
Penampilan Serba Hitam Song Hye Kyo dan Jennie BLACKPINK di Acara Pernikahan Picu Perdebatan Budaya
Simak, Tata Cara Mencoblos Pilkada 2024 dan Urutannya
Sholat Taubat Jangan Asal-asalan, Ini Tata Caranya agar Tobatnya Diterima
DPR Tunggu Pembahasan RUU Pemilu Terkait Usul KPU Jadi Ad Hoc
Mengenal Benteng Speelwijk, Wisata Bersejarah Cocok untuk Libur Keluarga
Mary Jane Masih di Lapas, Ini Kata Dirjen Pemasyarakatan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 24 November 2024