Liputan6.com, Semarang - Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan telah memenangkan gugatan praperadilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait penetapan tersangka kasus dugaan rekening tidak wajar.
Menurut Wakil Ketua Tim 9, Jimly Asshiddiqie, keputusan Hakim Sarpin Rizaldi tersebut tidak terpengaruh tekanan dari berbagai pihak.
"Kita hormati hakimnya, saya rasa hakimnya punya keberanian moral untuk tidak mengikuti tekanan kiri kanan bawah atas. Dia tunduk pada nuraninya," kata Jimly di Semarang, Jawa Tengah, Senin (16/2/2015).
Jimly meminta agar semua pihak mengambil hikmah dari keputusan sidang praperadilan itu. Hikmahnya, KPK bisa memperbaiki dan berhati-hati dalam menetapkan tersangka, sedangkan Budi Gunawan diharapkan tidak merasa di atas angin.
"Budi Gunawan jangan jumawa. Kalau suatu saat KPK memperbaiki prosesnya bisa saja minggu depan, 1 bulan depan, 2 bulan lagi, Budi Gunawan dijadikan tersangka lagi, bisa saja itu terjadi," imbau Jimly.
Masih Bisa Jadi Tersangka
Jimly juga mengimbau Budi Gunawan agar sadar diri dan mundur dari pencalonan sebagai Kapolri.
"Sebaiknya dia (BG) dengan baik-baik, dengan jantan menyatakan mengundurkan diri dari proses pencalonan (Kapolri). Sehingga DPR tidak bisa mempersoalkan kalau Presiden mengajukan calon baru," kata Jimly.
Menurut Jimly, status tersangka Budi Gunawan memang hilang dan tetap punya peluang jadi Kapolri. "Itu kalau tidak dinyatakan tersangka lagi," tambah Jimly.
Kepada KPK, Jimly kembali menyarankan agar menerima putusan hakim dan bisa memetik pelajaran agar lebih berhati-hati dalam menetapkan tersangka. Jika KPK masih meneruskan upayanya, maka 'perang' akan dimulai.
"Kalau perang mau diteruskan, KPK tersinggung terus berupaya balik ajukan kasasi. Kemudian yang ini (BG) minta terus dilantik, partai-partai pendukung minta ini (BG) dilantik, maka ini perang baru mulai, bukan selesai, baru mulai perang," kata Jimly.
Jimly menambahkan, jika KPK dan Budi Gunawan menerima putusan hakim, maka harapan publik agar ada pencalonan baru Kapolri bisa terpenuhi. Tentu saja Budi Gunawan juga mundur dari proses pencalonan sebagai calon Kapolri. "Jadi win-win solution," tambah Jimly. (Rmn)
Imbauan Tim 9 kepada KPK dan Budi Gunawan
Wakil Ketua Tim 9, Jimly Asshiddiqie berharap KPK dan Budi Gunawan saling menerima putusan praperadilan.
diperbarui 17 Feb 2015, 08:18 WIBWakil Ketua Tim 9, Jimly Asshiddiqie menjawab pertanyaan wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/2/2015). Jimly mengaku diundang rapat untuk membahas permasalahan antara KPK dan Polri. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Zodiak yang Termasuk Mutable Sign, Punya Kepribadian yang Gampang Berubah-ubah
Ratusan Perwira Israel Mengundurkan Diri pada Tahun 2024
Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Apple Mulai Uji Beta iOS 18.3: Cek Fitur Baru dan Perbaikan Bug yang Hadir
Top 3: Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12 Persen per 2025, Benarkah?
Prediksi LaLiga Barcelona vs Atletico Madrid: Azulgrana Terancam Terkudeta
Bingung Mau Tahun Baruan ke Mana? Ini 4 Rekomendasi Tempat Wisata di Banyuwangi
Band Radja Siap Luncurkan Single Terbaru Jelang Pergantian Tahun yang Berjudul Apa Sih
5 Zodiak yang Paling Beruntung di 2025, Ini Alasannya
Wall Street Melejit Usai Inflasi AS Melambat
BRI Pastikan Kehandalan Super Apps BRImo dan Optimalkan Layanan 721 Ribu E-Channel dalam Rangka Natal dan Tahun Baru
Aksi Jual Wall Street Sangat Wajar, Pelaku Pasar Perlu Realistis