Liputan6.com, Jombang - Sepekan belakangan masyarakat Jombang resah dengan beredarnya selebaran stiker yang diduga disebarkan pihak Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqo.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (17/2/2015), stiker bertuliskan ajakan melaksanakan salat 3 waktu itu dinilai akan membingungkan masyarakat karena dikhawatirkan banyak warga yang tidak memahami utuh maksud dan tujuan ajakan itu.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang tak membantah ajakan ini memprovokasi masyarakat.
Sebaliknya pihak Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqo menyebutkan ajakan itu difokuskan kepada para pekerja yang tidak bisa tepat waktu melaksanakan salat 5 waktu.
"Disebut juga dengan salat jamak. Misalnya zuhur dan asar di waktu zuhur, magrib, dan Isya di waktu Isya. Ini bisa dilakukan untuk pekerja, pedagang kaki lima, petani, dan lain sebagainya. Boleh tiap hari meskipun tidak pergi," ujar pengasuh pondok pesantren, Dr. Hajah Qurotul.
Sebelumnya Pondok Pesantren di kawasan Bulurejo, Diwek, Jombang ini juga dikenal dengan kebijakan pemberian hukuman yang kontroversial kepada para santrinya. Video amatir hukuman cambuk yang diberlakukan Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqo sempat beredar luas di masyarakat dan cukup menggemparkan. (Mar/Yus)
Beredar Ajakan Salat 3 Waktu di Ponpes Al-Urwatul Wutsqo Jombang
Ajakan Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqo di Jombang, Jawa Timur untuk melaksanakan salat 3 waktu menimbulkan keresahan.
diperbarui 17 Feb 2015, 14:25 WIB(Liputan 6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tak Pernah Sholat tapi Rajin Sedekah, Apakah Amalannya Diterima? Buya Yahya Menjawab
Resep Kue Pukis Empuk dan Lembut: Panduan Lengkap Membuat Camilan Tradisional Favorit
Demi Lahirkan Anak ke-2, Nikita Willy Makan Salad Viral Favorit Bintang Hollywood untuk Lancarkan Persalinan
PNS KSOP Bakauheni Jadi Tersangka Kasus Penodongan Airsoftgun ke Petugas Parkir
Jika Qadha Sholat Fardhu di Malam Hari, Apakah Dapat Pahala Tahajud? Ini Kata Buya Yahya
Kemenag dan Komisi VIII Sepakat, Ongkos Haji 2025 Turun Rerata Rp55,43 Juta
Geger 4 Macan Mondar-mandir di Ladang Penduduk, Warga Grogol Gunungkidul Ketakutan
Sekumpulan Asteroid Melintasi Bumi Januari 2025
Pengakuan Siswa Korban Pencabulan Sesama Jenis oleh Guru di Kupang, Disodomi di Kamar Mandi dan Rumah Pelaku
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 7 Januari 2025
Jasad Bayi Ditemukan Mengapung di Sungai, Polisi Manggarai Barat Buru Pelaku Pembuangnya
Aliansi Anti-Korupsi Dukung KPK Usut Kasus Harun Masiku, Minta Tak Goyah Intervensi Politik