Liputan6.com, Jakarta Pengacara Abraham Samad, Nursyahbani Katjasungkana menyarankan agar kliennya tidak memenuhi panggilan Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) yang akan memeriksanya sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pada Jumat 20 Februari mendatang.
"Saya sebagai kuasa hukum yang sudah diberikan surat kuasa sejak kemarin menyarankan untuk tidak dulu menghadiri surat panggilan," ujar Nursyahbani Katjasungkana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Perempuan paruh baya itu beralasan, saran tersebut dilakukan tim kuasa hukum lantaran dalam surat panggilan kepada kliennya tidak mencantumkan sejumlah aturan yang harus dipenuhi.
"Saya sendiri sudah melihat surat panggilannya. Surat panggilan itu lagi-lagi tidak ada sprindiknya dan surat penetapan tersangkanya juga tidak dicantumkan. Mengenai tempus delicti-nya (waktu terjadinya tindak pidana) tidak disebutkan dalam surat panggilan ini," kata Nursyahbani.
Perempuan yang dikenal sebagai Pegiat Antikorupsi ini juga menyatakan jika mengenai administrasi soal pemanggilan kliennya itu sudah dipenuhi Polri, Abraham juga tidak perlu diperiksa di Kantor Polda Sulawsi Selatan dan Barat.
"Dan juga akan diupayakan agar pemeriksaan tidak di Makassar, tapi disini (Jakarta). Ini kan masalah kecil, tuduhannya kan terkait pemalsuan surat tindak pidana administrasi kependudukan berdasarkan. Bisa saja periksa di sini. Kan bisa koordinasi antar Polda," pungkas Nursyahbani Katjasungkana.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan sebelumnya telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (AS) sebagai tersangka. Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuaan dokumen teman dekatnya, Feriyani Lim.
"Setelah melengkapi alat bukti dan melakukan gelar perkara. AS kita tetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar, Endi Sutendi saat menggelar konferensi pers di Markas Polda Sulselbar, Jalan Perintis Kemerdekaan. (Mut)
Abraham Samad Tak Akan Penuhi Panggilan Polda Sulselbar
Pengacara Abraham Samad, Nursyahbani Katjasungkana, menyarankan agar kliennya tidak memenuhi panggilan Polda Sulawesi Selatan dan Barat.
diperbarui 17 Feb 2015, 15:10 WIBKetua KPK Abraham Samad berharap KPK tetap menjadi lembaga yang dicintai publik, Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti Mimpi Hanyut di Sungai: Tafsir dan Makna Mendalam
Keakraban Gong Yoo dan Seo Hyun Jin di Konferensi Pers The Trunk, Malu-Malu Bikin Simbol Hati
Hasil Survei OECD: Ketahanan Ekonomi Indonesia Tokcer
Potret Geng Ranayu Liburan ke Jepang, Tampil Anggun Pakai Kimono
Pimpinan MPR Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Money Politik di Pilkada 2024
Apa Itu Presidential Club, Definisi, Latar Belakang, Fungsi, dan Manfaatnya
PDIP Minta Rakyat Jaga Hati Nurani Agar Tak Tergoda Politik Uang Jelang Pencoblosan
AMDAL Adalah Apa? Pengertian, Fungsi, dan Manfaatnya yang Perlu Diketahui
Memahami Did Adalah: Penggunaan dan Fungsi dalam Bahasa Inggris
Kata Benda Abstrak Adalah: Pengertian, Ciri, dan Contoh Lengkap
Fokus : Dihanyutkan Banjir, Ambulans Milik Puskesmas di Kab. Lima Puluh Kota Dievakuasi
Usai Bertemu Prabowo, Mendikdasmen: Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, Guru ASN Naik 1 Kali Gaji