Dolar Palsu Senilai Rp 3,5 Miliar Diamankan Polisi

Satu gepok dolar yang berisi 100 lembar, dijual seharga Rp 3 juta sampai Rp 8 juta.

oleh Reza Efendi diperbarui 17 Feb 2015, 15:46 WIB
Satu gepok dolar yang berisi 100 lembar, dijual seharga Rp 3 juta sampai Rp 8 juta.

Liputan6.com, Medan - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara membongkar sindikat peredaran mata uang dolar Amerika palsu. Dalam kasus ini, 3 pelaku berhasil diamankan beserta ribuan lembar uang dolar Amerika palsu seniai Rp 3,5 milliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Haydar mengatakan, ketiga tersangka diamankan dari salah satu hotel di Kota Medan. Ketiganya warga Binjai masing-masing berinisial AW, SE, dan EF.

"Dari tangan para pelaku, kita mengamankan 2.888 lembar uang palsu pecahan 100 dolar Amerika. Rencananya akan diedarkan di wilayah kota Binjai," kata Ahmad Haydar, Selasa (17/2/2015).

Berdasarkan hasil penyelidikan, ketiga tersangka mulai menawarkan uang dolar palsu ini ke sejumlah rekannya di beberapa kota di Sumatera Utara sejak 3 bulan lalu. Satu gepok dolar yang berisi 100 lembar, dijual seharga Rp 3 juta sampai Rp 8 juta.

"Mereka belum sempat mengedarkan uang palsu ini karena telah kita amankan terlebih dahulu, kita juga masih memburu tersangka lainnya yang diduga memproduksi uang dolar palsu ini," jelas Ahmad Haydar. (Sun/Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya