Pengacara Nursyahbani Katjasungkana memberikan keterangan kepada wartawan terkait pangilan terhadap ketua KPK Abraham Samad oleh pihak Kepolisian di gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/2/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Nursyahbani Katjasungkana, saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2/2015). Kuasa hukum mengatakan ketua KPK Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh pihak kepolisian. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Nursyahbani Katjasungkana, memperlihatkan surat kuasa kepada wartawan di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2/2015). Kuasa hukum mengatakan ketua KPK Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Nursyahbani Katjasungkana, saat membacakan surat kuasa di didepan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2/2015). Kuasa hukum mengatakan ketua KPK Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Nursyahbani Katjasungkana, saat menjelaskan surat kuasa di didepan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2/2015). Kuasa hukum mengatakan ketua KPK Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. (Liputan6.com/Faisal R Syam)