Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berharap Australia bisa memaklumi kebijakan nasional Indonesia terkait rencana eksekusi terpidana mati kasus narkoba terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Keduanya adalah warga negara Australia yang menjadi anggota sindikat 'Bali Nine'.
"Tentu saja kita melihat bahwa apa yang terjadi menjadi kepentingan nasional kita, dan kita berharap Australia bisa memahami," kata Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir usai mengikuti rapat terbatas persiapan ulang tahun ke-60 Konferensi Asia Afrika (KAA) di Istana Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip laman Setkab.go.id, Selasa (17/2/2015).
Fachir menilai, reaksi keras yang dikeluarkan pemerintah Australia atas rencana eksekusi mati 2 warganya itu bukanlah sebagai ancaman. Meskipun sebelumnya, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop sempat mengancam memboikot Indonesia, termasuk melarang warganya berkunjung ke Bali.
Ia mengatakan pemerintah Indonesia sudah melakukan komunikasi secara resmi dengan pemerintahan Australia terkait rencana eksekusi mati itu.
"Kita sampaikan apa yang menjadi kepentingan kita, bahwa Indonesia itu sudah darurat narkoba, bahwa begitu banyak korban yang sudah jatuh. Dan ini bagi kita adalah kejahatan yang sangat serius, karena itu kita mengambil kebijakan seperti itu," tandas Fachir.
Sebelumnya, sejumlah warga Australia menyerukan untuk memboikot pariwisata Bali sebagai aksi protes kepada Pemerintah Indonesia di media sosial terkait eksekusi mati.
Advertisement
Dan Kejaksaan Agung hari ini memutuskan untuk menunda pelaksanaan eksekusi mati terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran demi memenuhi permintaan pemerintah Australia dan pihak keluarga terpidana mati kasus narkoba tersebut. (Ndy/Yus)
Baca Juga