Liputan6.com, Pekanbaru - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru membekuk kepala sekolah (Kepsek) Taman Pendidikan Agama (TPA) karena diduga telah mencabuli 6 muridnya. Pemilik yayasan sekaligus pengajar TPA berinisial NS (60) itu saat ini tengah diperiksa intensif.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiawan Harun mengatakan, NS ditangkap berdasarkan laporan orangtua murid di TPA yang mengaku anaknya telah dicabuli pelaku.
"Ada 6 anak yang mengaku menjadi korban. Sebagai langkah penyidikan, alat bukti terus dikumpulkan. Korban dimintai keterangan, begitu juga pelaku untuk melengkapi perkara ini," kata Hari di Pekanbaru, Kamis (19/2/2015).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 82 Undan-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Dijelaskan Hari, para korban juga akan dimintai keterangan oleh penyidik padahari ini. Sebelumnya, penyidik sudah membawa korban ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan visum.
Sebelumnya, para orangtua korban didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau melaporkan perbuatan NS ke Mapolresta, Rabu (18/2/2015) malam.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau Ester menjelaskan, perbuatan tak senonoh NS diketahui setelah salah satu orang tua korban memberitahukan perbuatan cabul tersebut ke dirinya.
"Perbuatan cabul guru tersebut berhasil terbongkar setelah anak dari orangtua yang bersangkutan kerap mengeluh sakit di bagian kemaluannya, terutama ketika hendak buang air kecil," sebut Ester.
Dalam kasus ini, tak menutup kemungkinan adanya korban lain dari NS. Karena itu, orangtua yang anaknya belajar di TPA tersebut diminta melapor ketika melihat ada keganjilan terhadap anak.
"Kami akan memfasilitasi dan mendampingi korban selama menunggu proses hukum. Upaya itu juga dilakukan demi menjaga kondisi korban yang dikhawatirkan mengalami trauma," ungkap Ester. Menyikapi kejadian ini, dia juga mengingatkan orangtua agar memberi pemahaman kepada anak tentang bagaimana hal-hal yang boleh dilakukan dan mana yang tidak. (Riz/Yus)
Diduga Cabuli 6 Muridnya, Guru Ngaji Ditangkap
Tersangka ditangkap berdasarkan laporan orangtua murid di TPA yang mengaku anaknya telah dicabuli.
diperbarui 19 Feb 2015, 12:46 WIBIlustrasi Korban Pemerkosaan | Via: istimewa
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pakar Sebut Pilkada Jakarta 2024 Diprediksi Dua Putaran, Begini Analisisnya
Mengenal Suria Kartalegawa, Pribumi yang Menolak Kemerdekaan Indonesia
Manchester United Takkan Terburu-Buru dengan Leny Yoro
Fisikawan Ungkap Time Travel Bisa Tanpa Paradoks
Bolehkah Menggauli 2 Istri Bersama-sama dalam Satu Kamar, Bagaimana Pandangan Islam?
Manfaat Biji Ketumbar untuk Kesehatan, Fakta dan Bukti Ilmiah
Pindahnya Kandang Banteng dari Jawa Tengah ke Jakarta
3 Striker Alternatif Incaran Manchester United karena Sulitnya Boyong Gyokeres
Mengenal Tari Topeng Cirebon, Warisan Seni yang Sarat Makna
Cara Mudah Menurunkan Kolesterol dengan Kebiasaan Sehari-hari
Golkar Bantah PKS Sebut KIM Plus Belum Optimal Menangkan RK-Suswono
Cara Menurunkan Panas pada Orang Dewasa: Panduan Lengkap Mengatasi Demam