Akuisisi Persija, Antara Bisnis dan Larangan APBD

Pada tahun 2010, pemerintah pusat telah melarang semua pemda untuk membantu klub-klub ISL menggunakan APBD.

oleh Cakrayuri Nuralam diperbarui 18 Feb 2015, 09:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Persija Jakarta, Ferry Paulus telah melepas sahamnya sebesar 20 persen kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Hal itu menimbulkan pertanyaan dari banyak kalangan, haramkah bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta ke 'Macan Kemayoran'? Pasalnya, pada tahun 2010, pemerintah pusat telah melarang semua pemda untuk membantu klub-klub Liga Super Indonesia (ISL) dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Direktur PT Jakpro, Chairul Hakim menjelaskan kalau Pemda DKI melakukan kegiatan bisnis yang bisa menguntungkan bersama Persija. Dengan demikian, hal tersebut tidak menyalahi aturan tahun 2010.

"Ini terobosan dari pimpinan kami (Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama) yang menemukan jalan setelah ada larangan APBD. Persija kan berada di Jakarta, jadi kami harus kawal bersama-sama," ucap dia.

"Dari segi bisnis, Persija punya prospek cerah. Pemainnya bisa dikelola secara bisnis. Itu yang sangat menarik bagi kami," sambung Chairul.

Bersambung ke halaman selanjutnya>>


2

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, M Saefullah juga menjelaskan kalau langkah membantu Macan Kemayoran dengan cara seperti itu tidak menyalahi aturan.

Terlebih gagasan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thahaja Purnama membeli saham Persija telah direstui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

"Formula dari Pemda DKI sudah sangat bagus. Caranya hanya seperti ini. Kalau DPRD sudah mendukung itu artinya sangat bagus karena sepak bola adalah hiburan rakyat," mantan Walikota Jakarta Pusat itu memberikan penjelasan singkat.

Sementara itu, Ketua Umum Persija Jakarta, Ferry Paulus sempat ragu dengan ide Pemda DKI Jakarta mengakusisi Persija mengingat dana APBD sudah diharamkan untuk kegiatan sepakbola. 

Namun setelah berkomunikasi dengan Ketua Asosiasi BUMD seluruh Indonesia, Syauqi Suratno, Ferry berani melepas 20 persen saham kepemilikan Persija kepada PT Jakpro. "Ketika Ahok menyampaikan itu, saya langsung dapat opini-opini hukum. Jujur saja saya banyak bertanya kepada Syauqi apakah ini melanggar, dia jawab tidak," imbuh Ferry.

"Masyarakat sekarang terlalu skeptis dengan tidak boleh gunakan APBD. Padahal ini langkah yang menurut saya bagus. Hanya saja, kami butuh waktu dan tidak boleh terlalu cepat," dia mengakhiri.

Baca juga:

6 Gelandang Incaran Manchester United

Liverpool Dipastikan Coret Agenda Tur ke Indonesia 2015

Curhatan Pacar Eks Bek Chelsea Kalah di Miss Universe 2014

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya