Pembahasan APBD 2015 Mandek, Ahok Tak Takut Program Terganggu

Pemprov DKI menurut Ahok masih bisa menggunakan anggaran mendahului untuk menjalankan beberapa program penting.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 17 Feb 2015, 21:43 WIB
Ahok melakukan peninjauan ke Tanggul Kali Sunter (Liputan6.com/ Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Kisruh pembahasan APBD 2015 antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD belum juga usai. Kalau terus dibiarkan, dikhawatirkan program pembangunan di Jakarta akan terganggu.

Namun, hal ini dibantah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dia memastikan, tidak ada program yang terganggu karena masalah APBD 2015. Sebab, Pemprov DKI masih bisa menggunakan anggaran mendahului untuk menjalankan beberapa program penting.

"Nggak, kan ada anggaran mendahului. Semua bisa mendahului. Orang Jakarta butuh apa sih? Pelayanan satu pintu yang baik, transportasi ada Transjakarta, sampah sudah kita bersihin. Kita juga sudah beli alat berat. Sungai sampah kita kerjain sendiri," ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Selasa (17/2/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan, memang ada beberapa program pembangunan yang terganggu, misalnya pembangunan jalan layang. Tapi, Pemprov DKI masih bisa menggunakan anggaran tahun lalu.

"Kalau kita mau pakai anggaran tahun lalu ada 60 hari deadlock, tapi ini kan tidak deadlock, ada paripurna. Tinggal Kemendagri bisa nggak terima konsep e-budgeting kita. Kalau nggak ya balik lagi seperti tahun lalu temuan BPKP," lanjut dia.

Beberapa program unggulan diakui Ahok sudah seharusnya menggunakan APBD dan bukan anggaran mendahului. Tapi, Ahok tetap yakin tidak akan ada pembangunan yang terganggu akibat kisruh ini. Apalagi kalau Kemendagri memutuskan bulan ini, maka Maret mendatang anggaran langsung cair.

"Cuma ini kan ada sebuah duplikasi kan. DPRD mengatakan kita bohongin dia, kalau saya nggak bilang gitu tapi BPKP mendapat temuan 2 tahun berturut-turut ada anggaran siluman, itu aja. Kenapa bisa siluman? Habis paripurna seenaknya dia ngecrop-ngecrop aja," tandas Ahok. (Ado/Ans)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya