Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat merobohkan bangunan di kawasan Jalan Jakarta dan Kiara Condong, Selasa kemarin siang. Tak tanggung-tanggung, ratusan personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP diturunkan untuk mengawal eksekusi bangunan dan lahan seluas 13,5 hektar tersebut, tak terkecuali sebuah kantor partai politik.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (17/2/2015), eksekusi dilakukan karena bangunan yang telah puluhan tahun berdiri itu dibangun di lahan milik Pemkot Bandung yang telah habis masa sewanya.
Petugas bertindak tegas meski penolakan datang dari sejumlah pemilik bangunan. Salah satunya Abraham Hander yang mengatakan, tidak ada pemberitahuan terkait rencana pembongkaran tersebut. Ia juga mengaku tidak mendapat dana kompensasi sepeser pun.
"Ini kita diusir kayak gelandangan. Kayak gelandangan bener. Saya tinggal di sini sudah 62 tahun. Nggak ada kompensasi 1 sen pun. Di mana-mana ada orang dibongkar pasti ada kompensasi. Ada pemberitahuanlah. Senggak-nggaknya dari pengadilanlah," ujar Abraham.
Namun demikian, Pemkot Bandung meyakini bongkar paksa ini sudah sesuai prosedur. Karena masa sewa di lahan seluas 13,5 hektar itu telah habis sejak 2011 lalu.
Kabiro Hukum dan HAM Pemkot Bandung Arif Saefudin membenarkan lahan tersebut milik pemerintah dan disewakan ke masyarakat. Namun, warga harus mengembalikan karena lahan tersebut dibutuhkan oleh Pemkot Bandung.
"Tanah ini milik pemerintah kota. Iya sewa. Sistemnya sewa. Itu beda-beda. Ada yang 10 tahun, 15 tahun, 20 tahun. Tapi kan ketika sekarang dibutuhkan oleh pemerintah kota ya harus diserahkan. Karena ini kan untuk kepentingan umum juga," jelas Arif.
Rencananya, lahan di kawasan Jalan Jakarta dan Kiara Condong ini akan dibangun sebuah super blok yang terdiri dari apartemen, perkantoran, dan juga mal. (Nfs/Rmn)
Akan Dibangun Apartemen, Kantor Parpol di Bandung Dibongkar Paksa
Sejumlah bangunan di kawasan Jalan Jakarta dan Kiara Condong, Bandung dirobohkan paksa karena masa sewa di atas lahan pemerintah itu habis.
diperbarui 18 Feb 2015, 03:18 WIB(Liputan 6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Real Madrid Membidik Pemain Muda Bournemouth, Dean Huijsen untuk Perkuat Pertahanan
Cara Menjaga Kadar Asam Urat Normal, Batasi Konsumsi Gula hingga Jauhi Alkohol
Warna Lilac Seperti Apa: Panduan Lengkap Mengenal Warna Ungu Pastel yang Anggun
Apa Itu Advokat: Pengertian, Tugas, dan Peran dalam Sistem Hukum
PSSI Ingin Cari Pelatih yang Dihormati oleh Pemain Diaspora Timnas Indonesia, Apakah Patrick Kluivert Pilihan yang Tepat?
PSSI Tanggapi Rumor Louis van Gaal Jadi Direktur Teknik Timnas: Itu Sudah Ditepis
KPPU Jatuhkan Denda Rp 56,5 Miliar selama 2024
7 Fakta Terkait Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Tanggung Rp55,4 Juta
PAN Minta Petugas Haji Diperbanyak dari TNI-Polri dan Nakes
100 Kata-Kata untuk Mempromosikan Sekolah yang Menarik Calon Siswa dan Wali Murid
Yusril: Pemerintah Akan Dengar Masukan Semua Pihak Ubah UU Pemilu Terkait Presidential Threshold
Apa itu Affiliate Marketing: Panduan Lengkap untuk Pemula