Akan Dibangun Apartemen, Kantor Parpol di Bandung Dibongkar Paksa

Sejumlah bangunan di kawasan Jalan Jakarta dan Kiara Condong, Bandung dirobohkan paksa karena masa sewa di atas lahan pemerintah itu habis.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Feb 2015, 03:18 WIB
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat merobohkan bangunan di kawasan Jalan Jakarta dan Kiara Condong, Selasa kemarin siang. Tak tanggung-tanggung, ratusan personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP diturunkan untuk mengawal eksekusi bangunan dan lahan seluas 13,5 hektar tersebut, tak terkecuali sebuah kantor partai politik.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (17/2/2015), eksekusi dilakukan karena bangunan yang telah puluhan tahun berdiri itu dibangun di lahan milik Pemkot Bandung yang telah habis masa sewanya.

Petugas bertindak tegas meski penolakan datang dari sejumlah pemilik bangunan. Salah satunya Abraham Hander yang mengatakan, tidak ada pemberitahuan terkait rencana pembongkaran tersebut. Ia juga mengaku tidak mendapat dana kompensasi sepeser pun.

"Ini kita diusir kayak gelandangan. Kayak gelandangan bener. Saya tinggal di sini sudah 62 tahun. Nggak ada kompensasi 1 sen pun. Di mana-mana ada orang dibongkar pasti ada kompensasi. Ada pemberitahuanlah. Senggak-nggaknya dari pengadilanlah," ujar Abraham.

Namun demikian, Pemkot Bandung meyakini bongkar paksa ini sudah sesuai prosedur. Karena masa sewa di lahan seluas 13,5 hektar itu telah habis sejak 2011 lalu.

Kabiro Hukum dan HAM Pemkot Bandung Arif Saefudin membenarkan lahan tersebut milik pemerintah dan disewakan ke masyarakat. Namun, warga harus mengembalikan karena lahan tersebut dibutuhkan oleh Pemkot Bandung.

"Tanah ini milik pemerintah kota. Iya sewa. Sistemnya sewa. Itu beda-beda. Ada yang 10 tahun, 15 tahun, 20 tahun. Tapi kan ketika sekarang dibutuhkan oleh pemerintah kota ya harus diserahkan. Karena ini kan untuk kepentingan umum juga," jelas Arif.

Rencananya, lahan di kawasan Jalan Jakarta dan Kiara Condong ini akan dibangun sebuah super blok yang terdiri dari apartemen, perkantoran, dan juga mal. (Nfs/Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya