Liputan6.com, Jakarta - Kejakasaan Agung (Kejagung) mengaku telah menerima surat pemberitahuan gangguan jiwa yang dialami terpidana mati Rodrigo Gularte asal Brazil.
Rodrigo masuk dalam rencana eksekusi mati gelombang kedua yang rencananya akan dilakukan di pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Surat pemberitahuan tersebut dikeluarkan dokter psikiater dalam bentuk laporan.
"Yang terindikasi mengalami gangguan jiwa ini Rodrigo Gularte dari Brazil. Sudah dapat laporan awal dari psikiater yang melakukan pemeriksaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Tony juga mengaku menerima surat dari Kalapas di Nusakambangan soal kondisi Rodrigo. "Ya karena keterbatasan fasilitas untuk memeriksa kejiwaan yang bersangkutan di Nusakambangan. Jaksa Agung sedang mempertimbangkan untuk memberikan second opinion, apa yang bersangkutan terindikasi mengalami gangguan jiwa," ucap dia.
Kendati, Tony menekankan, di dalam undang-undang tidak ada larangan melaksanakan eksekusi mati terhadap Rodrigo, tapi laporan pemeriksaan awal Rodrigo menjadi pertimbangan. Pelaksanaan eksekusi mati itu tidak akan ditunda meski pemindahan para terpidana mundur dari jadwal.
"Walaupun menurut undang-undang tidak ada larangan melakukan eksekusi (mati) kepada mereka yang sakit, kecuali perempuan yang sedang hamil, tapi permintaan dari Kalapas akan menjadi pertimbangan," tutup Tony. (Rmn)
Kejagung: UU Cuma Larang Eksekusi Wanita Hamil, Bukan Skizofrenia
Kejagung menyatakan, meski pun pemindahan terpidana mati ke Nusakambangan tertunda, namun tidak ada penundaan eksekusi mati.
diperbarui 18 Feb 2015, 06:28 WIBGedung Kejaksaan Agung Jakarta.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Puan Maharani Ingatkan Anggota DPR-DPD RI Terpilih Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Menggugah Kembali Era Renaisans: Tiga Pameran Disajikan Bersamaan di Bandung
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 22 September 2024
Raja Spanyol Sambut Dubes Palestina Pertama untuk Negaranya Usai Mengakui Kedaulatan Palestina
Diduga Hendak Balap Liar, Belasan Pemuda di Bogor Diamankan Polisi
Mengintip Persiapan Penetapan Bakal Pasangan Calon Wali Kota Manado
Imam Keburu Rukuk, Makmum Baca Al-Fatihah atau Ikutan Rukuk? Ini Kata UAH dan Buya Yahya
Hasil Liga Inggris: Banyak Peluang, MU Harus Rela Berbagi Poin Lawan Crystal Palace
Menko Polhukam Ungkap Proses Negosiasi Panjang Pembebasan Pilot Susi Air
Ditreskrimsus Dalami Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Natar Lampung Selatan
Hasil Liga Italia: Duel Sengit Juventus vs Napoli Berakhir Tanpa Pemenang
3 Perlakuan Istimewa Allah untuk Umat Rasulullah di Hari Kiamat, Masya Allah