Liputan6.com, Jakarta - Kejakasaan Agung (Kejagung) mengaku telah menerima surat pemberitahuan gangguan jiwa yang dialami terpidana mati Rodrigo Gularte asal Brazil.
Rodrigo masuk dalam rencana eksekusi mati gelombang kedua yang rencananya akan dilakukan di pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Surat pemberitahuan tersebut dikeluarkan dokter psikiater dalam bentuk laporan.
"Yang terindikasi mengalami gangguan jiwa ini Rodrigo Gularte dari Brazil. Sudah dapat laporan awal dari psikiater yang melakukan pemeriksaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Tony juga mengaku menerima surat dari Kalapas di Nusakambangan soal kondisi Rodrigo. "Ya karena keterbatasan fasilitas untuk memeriksa kejiwaan yang bersangkutan di Nusakambangan. Jaksa Agung sedang mempertimbangkan untuk memberikan second opinion, apa yang bersangkutan terindikasi mengalami gangguan jiwa," ucap dia.
Kendati, Tony menekankan, di dalam undang-undang tidak ada larangan melaksanakan eksekusi mati terhadap Rodrigo, tapi laporan pemeriksaan awal Rodrigo menjadi pertimbangan. Pelaksanaan eksekusi mati itu tidak akan ditunda meski pemindahan para terpidana mundur dari jadwal.
"Walaupun menurut undang-undang tidak ada larangan melakukan eksekusi (mati) kepada mereka yang sakit, kecuali perempuan yang sedang hamil, tapi permintaan dari Kalapas akan menjadi pertimbangan," tutup Tony. (Rmn)
Kejagung: UU Cuma Larang Eksekusi Wanita Hamil, Bukan Skizofrenia
Kejagung menyatakan, meski pun pemindahan terpidana mati ke Nusakambangan tertunda, namun tidak ada penundaan eksekusi mati.
diperbarui 18 Feb 2015, 06:28 WIBGedung Kejaksaan Agung Jakarta.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Liga Inggris: Nicolas Jackson Bersinar, Chelsea Sikat Leicester
Gandeng BYD, PLN Kenalkan Fitur Home Charging Services di GJAW 2024
Paslon Dukungan Presiden Prabowo Diprediksi Memenangi Pilkada Garut 2024
Tinggal Beberapa Hari Lagi, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Yakini Pilkada di Jatim Demokratis
Tips Skripsi Selesai 1 Bulan: Panduan Lengkap Menyelesaikan Tugas Akhir dengan Cepat
Pilbup Bogor, 20 Ribu Pendukung Padati Kampanye Akbar Rudy Susmanto-Jaro Ade
PUSAKA IndonesiaTimur: LHM-Ges Unggul Telak di Pilbup Buru Selatan
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Egy Maulana Vikri Menangkan Dewa United atas Bali United
Taraf Hidup Petani Mangga di Bondowoso Ini Meningkat Usai Diberdayakan BRI
Keluarga Kaya Pemilik Louis Vuitton Akuisisi Klub Sepak Bola Paris FC, Bakal Jadi Saingan PSG?
Roti dan Garam, Ini 2 Benda yang Kemungkinan Akan Diberi oleh Tetangga Jika Anda Pindah ke Jerman
Dukung Khofifah-Emil, Kaesang Sebut Pembangunan Jatim Harus Dilanjutkan