Liputan6.com, Makassar - Para pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Sahabat Abraham, menyatakan siap mendampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang telah ditetapkan tersangka oleh Kapolda Sulselbar terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen.
"Tim Advokasi Sahabat Abraham ini berjumlah 15 personel yang akan bergabung dengan tim advokasi KPK di Jakarta, dengan jumlah 60 personel," kata Koordinator Tim Advokasi Sahabat Abraham, Adnan Buyung di Makassar, Selasa (17/2/2015).
Dia mengatakan, tim advokasi tersebut akan mendampingi Samad dalam menjalani proses hukum. Maka itu, apabila Samad hadir pada pemanggilan pertama oleh Polda Sulselbar pada Jumat 20 Ferbuari mendatang, tim ini sudah menyiapkan diri.
Menurut Adnan, status Samad sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh pihak kepolisian dipertanyakan. Karena tuduhan yang ditujukan kepada pucuk pimpinan KPK itu juga lazim dilakukan orang lain.
"Karena itu, apabila surat kuasa hukum dari pusat untuk pendampingan Abraham sudah diterima, maka kami akan menemui Kapolda Sulselbar untuk mempertanyakan penetapan Abraham sebagai tersangka," kata dia.
Sementara penetapan Samad sebagai tersangka, juga disayangkan oleh Sekjen Komite Persiapan Penegakan Syariat Islam (KPPSI) Sulsel KH Sirajuddin.
Menurut dia, penetapan Samad yang juga adalah kader KPPSI Sulsel itu merupakan sesuatu yang mengada-ada. Padahal sebenarnya bertujuan pelemahan KPK dengan menangkapi pimpinan KPK, baik Samad maupun wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto.
Baik Tim Advokasi Sahabat Abraham dan KPPSI Sulsel menyatakan, siap mendampingi Samad dalam menjalankan proses hukum di Makassar ataupun di Jakarta. Termasuk tetap mendorong penegakan supremasi hukum.
"Khususnya dalam mencermati proses hukum di Polda Sulsel yang diketahui banyak kasus lama yang mengendap di Polda Sulsel, karena disinyalir sarat dengan KKN," tandas Sirajuddin.
Polda Sulselbar menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen pada 9 Februari 2015. Status tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan mengantongi alat bukti yakni Kartu Keluarga (KK), KTP, dan paspor Feriyani Lim yang diduga palsu. (Rmn)
Tim Advokasi Sahabat Abraham di Makassar Siap Dampingi Samad
Tim Advokasi Sahabat Abraham dan KPPSI Sulsel siap mendampingi Abraham Samad menjalankan proses hukum di Makassar atau di Jakarta.
diperbarui 18 Feb 2015, 06:58 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bursa Saham Asia Cerah, Investor Cermati Data Ekonomi Jepang
Pria Ditodong Senjata Tajam, Motornya Dirampas Dua Begal di Jakarta Timur
Intip Harga Emas Antam Hari Ini 17 Februari 2025!
iPhone 17 Pro Max bakal Punya Dynamic Island Lebih Kecil?
Arti Peribahasa: Memahami Makna dan Nilai di Balik Ungkapan Tradisional
Ciri-Ciri Harta Tidak Berkah Menurut UAH, Hati-Hati!
Metro Sepekan: Empat Porter Ditangkap Usai Curi 15 Jam Tangan Mewah di Bandara Soekarno-Hatta
6 Fakta Menarik Gunung Batu Lawi di Malaysia yang Masuk Kawasan Taman Nasional Pulong Tau
Tes Psikotes Kepribadian EPPS: Panduan Lengkap untuk Memahami Diri
Arti Soft: Memahami Makna dan Penerapannya dalam Berbagai Konteks
Harga Kripto Hari Ini 17 Februari 2025: Bitcoin dan Ethereum Berkubang di Zona Merah
Zakat Menurut Bahasa, Memahami Arti, Hukum, dan Jenisnya