Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo akhirnya mengeluarkan keputusan untuk membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dan menggantinya dengan Komjen Badrodin Haiti sebagai calon tunggal Kapolri yang akan secepatnya diusulkan kepada DPR RI.
Terkait keputusan tersebut, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, pihaknya akan segera mengirim surat pengusulan penunjukan Kapolri baru yang akan dikirimkan ke DPR RI hari ini.
"DPR sudah menyelesaikan sidang parpurnanya. Surat akan kita kirim hari ini dan saat ini sudah ditandatangani oleh presiden, dan tentu proses di DPR akan dilakukan setelah reses selesai," ujar Pratikno di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2015).
Selain membuat keputusan tersebut, Jokowi juga memutuskan untuk memberhentikan sementara dua pimpinan KPK yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dan menempatkan tiga pimpinan KPK sementara yaitu Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi.
Terkait keputusan tersebut, Pratikno juga mengatakan, Presiden Jokowi telah membuat Keppres dan segera diterbitkan agar ketiganya dapat segera bertugas sebagai komisioner KPK yang baru.
"Tadi dikatakan, untuk dua anggota KPK akan diterbitkan keppres pemberhentian sementara, juga diterbitkan Perppu pemilihan anggota KPK baru tanpa seleksi," kata dia. (Tya/Yus)
Batal Lantik Budi Gunawan, Jokowi Surati DPR Hari ini
Setneg segera mengirim surat pengusulan penunjukan Kapolri baru yang akan dikirimkan ke DPR RI hari ini.
diperbarui 18 Feb 2015, 14:57 WIBMensesneg Pratikno
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tim Hukum PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Ditarget Masuk Penjara Sebelum Kongres 2025
Sempat Dipergoki Istri Perkosa Anak Tiri, Pria 50 Tahun di Lampung Tengah Dicokok Polisi
IBL 2025 Dimulai 11 Januari, Persaingan Makin Seru dengan 11 Pemain Heritage/Naturalisasi
Resep Tongkol Bumbu Kuning yang Lezat, Cocok untuk Makan Siang
VIDEO: Aksi Heroik Pemobil Kejar dan Tangkap Remaja Pelaku Kreak di Ambarawa
Indonesia Re Ungkap Inisiatif dan Optimalitas Proses Bisnis di 2025
Startup Fintech Ini Himpun Pendanaan Utang USD 60 Juta
Cara Hilangkan Rasa Pahit Sawi dengan Teknik Memasak yang Tepat
Apa itu Diplomasi: Pengertian, Jenis dan Fungsinya dalam Hubungan Internasional
KAI Logistik Percepat Layanan Bandung-Surabaya, Tempuh hanya 24 Jam
UNVR Jual Bisnis Es Krim Rp 7 Triliun, Ini Tujuannya
Puan Maharani Desak Regulasi Pinjol Diperketat Demi Lindungi Masyarakat dari Jeratan Utang