Liputan6.com, Jakarta Meski status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dinyatakan tidak sah dalam putusan praperadilan, Presiden Joko Widodo tetap tak melantik Budi sebagai Kapolri. Jokowi justru menunjuk Wakapolri Badrodin Haiti sebagai calon kapolri yang baru.
Wakil Sekjen PDIP Ahmad Basarah mengatakan jika Presiden Jokowi tidak mau melantik, maka presiden harus mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Peppu) terhadap UU Polri.
"PDIP mencintai Jokowi dan sayangi beliau. Kami ingin kawal sampai selesai, karena itu jangan sampai beliau ambil keputusan politik yang tidak ada dasar hukumnya. Kalau nggak mau dilantik BG, maka harus buat Perppu. Tapi syaratnya Perppu perlu kegentingan memaksa, karena itu hemat saya sesuai sila ke-empat Pancasila dimana proses BG sudah mengambil secara musyawarah maka harus segera melantik BG," kata dia di kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (18/2/2015).
Sebab, PDIP menilai sebenarnya tidak ada alasan lagi bagi Presiden untuk membatalkan pelantikan BG. Basarah mengatakan berdasarkan Undang-Undang Dasar, UU Polri, UU MD3, secara konstitusi maka BG sah dilantik sebagai Kapolri.
"Kemarin ditunda karena ada status tersangka, kami sepakati. Namun, ketika praperadilan bilang status tersangka tidak sah maka tidak ada alasan bagi moral dan etik Presiden untuk tidak melantik BG," ujar Ahmad.
Menurut dia, Presiden tidak boleh terombang-ambing dan harus berpegang pada Pancasila, Undang-Undang Dasar, dan itu merupakan janji Presiden saat dilantik.
"Berpijak pada hukum, Presiden tidak punya norma yang akan menjadi payung hukum untuk ambil keputusan untuk tidak lantik BG. Karena UU Kapolri hanya memberikan kewenangan pada proses untuk usulkan calon Kapolri terhadap Presiden kepada DPR. Setelah DPR, maka kita kembalikan pada presiden dan itu bukan hak prerogatifnya tapi kewajiban presiden," jelas dia.
Sebelumnya, setelah banyak pro-kontra pelantikan Budi Gunawan, Jokowi memutuskan untuk mengusulkan Badrodin sebagai calon Kapolri baru.
"Untuk menciptakan ketenangan dan kebutuhan Polri untuk segera dipimpin oleh seorang Kapolri yang definitif, maka hari ini kami mengusulkan calon baru, yaitu Komjen Pol Badrodin Haiti," ucap Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka. (Tya/Mut)
Wasekjen PDIP: Tak Lantik Budi Gunawan, Jokowi Harus Buat Perppu
Wakil Sekjen PDIP Ahmad Basarah mengatakan jika Presiden Jokowi tidak mau melantik, maka presiden harus mengeluarkan Perppu.
diperbarui 18 Feb 2015, 15:17 WIBAhmad Basarah
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
LRT Jabodebek Izinkan Pengguna Naikkan Sepeda Utuh ke Gerbong Kereta Mulai 30 November 2024, Berlaku Hanya di Akhir Pekan
Kunci Kebahagiaan Menurut Gus Baha, yang Kekurangan Bagaimana Gus?
Cara Mengatasi Mual saat Hamil: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil
Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono Desak Bawaslu Keluarkan Rekomendasi PSU di TPS 28 Pinang Ranti
Harga Bitcoin Hari Ini 30 November 2024: Bitcoin Kembali Menguat
Cuaca Besok Minggu 1 Desember 2024: Jakarta Pagi Hari Seluruhnya Berawan Tebal
Kenaikan PPN 12 Persen Tak Berpengaruh di Segmen Mobil Mewah, tapi...
4 Zodiak yang Mampu Meredakan Sakit Hati dengan Membantu Orang Lain
7 Kuliner Khas Melayu yang Kaya Rempah
Threads Semakin Praktis, Pengguna Tinggal Geser untuk Pindah Feed
Top 3: Heboh Ojek Online Bakal Dilarang Beli BBM Subsidi Pertalite
100+ Nama TikTok Keren Cowok yang Bikin Akunmu Makin Populer, Bikin Konten FYP