Keputusan Presiden Jokowi Terkait KPK dan Polri

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait KPK dan Polri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/2/2015). (Liputan6/Faizal Fanani)

oleh Nasuri diperbarui 18 Feb 2015, 15:20 WIB
Keputusan Presiden Jokowi Terkait KPK dan Polri
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait KPK dan Polri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/2/2015). (Liputan6/Faizal Fanani)
Presiden Joko Widodo. (Liputan6/Faizal Fanani)
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Mensesneg Pratikno saat akan memberikan keterangan pers terkait KPK dan Polri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/2/2015). (Liputan6/Faizal Fanani)
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Mensesneg Pratikno (Liputan6/Faizal Fanani)
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Mensesneg Pratikno saat akan memberikan keterangan pers terkait KPK dan Polri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/2/2015). (Liputan6/Faizal Fanani)
Presiden Jokowi akan memberhentikan Abraham Samad dan Budi Widjojanto memimpin KPK dan diganti dengan Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Senoadji, dan Johan Budi sebagai Plt pimpinan KPK, Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/2/2015). (Liputan6/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya