Puan Maharani: Data Akurat, Perlindungan Sosial Tepat Sasaran

Dalam 5 tahun ke depan, pemerintah berupaya alihkan porsi anggaran subsidi ke berbagai sektor kegiatan yang lebih produktif.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 18 Feb 2015, 17:01 WIB
Puan Maharani (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan, ‎pemerintah menghargai hak bertanya ‎Anggota DPD yang diatur di dalam perundang-undangan. Penjelasan kenaikan harga BBM pun disampaikan Menko Perekonomian Sofjan Djalil dan Menko PMK Puan Maharani hari ini.

"Saya bersama Menko Perekonomian mewakili Pemerintah hadir di Paripurna DPD untuk menyampaikan penjelasan di hadapan Sidang Paripurna DPD. Ada 5 pertanyaan DPD yang dijawab Pemerintah," kata Puan di Gedung DPD, Rabu (18/2/2015).

Puan berujar, dengan jawaban dan penjelasan pemerintah itu, hal yang ditanyakan oleh DPD melalui surat per tanggal 28 Januari 2015 menjadi terang-benderang. Sebelumnya Pimpinan DPD mengirimkan surat Hak Bertanya‎ Anggota DPD yang diajukan oleh 53 Anggota DPD.

‎"Pemerintah menghormati hak anggota DPD bertanya kepada Pemerintah. Sebab, itu diatur di dalam perundang-udangan. Dengan penjelasan tadi, soal kenaikan harga BBM per tanggal 19 November lalu dapat dipahami oleh DPD," papar Puan.

Puan menjelaskan, dalam 5 tahun ke depan pemerintah terus berupaya mengalihkan porsi anggaran subsidi ke berbagai sektor kegiatan yang lebih produktif. Dalam rangka mendukung kegiatan peningkatan kesejahteraan masyarakat kecil.

"Pemerintah berupaya agar perlindungan sosial melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan data yang akurat sehingga penyalurannya tepat sasaran," tandas Puan Maharani. (Ali/Mut)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya