Pembatalan Pelantikan BG Baru Diputuskan Jokowi-JK Tadi Malam

Menurut Juru Bicara Wakil Presiden JK, Husain Abdullah, seluruh keputusan ini diambil oleh Jokowi-JK secara bersama-sama tadi malam.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 18 Feb 2015, 17:24 WIB
(Liputan6.com/ Andi Muttya Keteng)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo hari ini memutuskan untuk membatalkan pelantikan Budi Gunawan dan mengusulkan calon Kapolri baru yakni Komjen Pol Badrodin Haiti. Jokowi juga memberhentikan sementara 2 pimpinan KPK, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad.

Menurut Juru Bicara Wakil Presiden JK, Husain Abdullah, seluruh keputusan ini diambil oleh Jokowi-JK secara bersama-sama tadi malam. Hal ini membuat JK harus beristirahat tengah malam.

"Itu semua langsung diputuskan tadi malam, Badrodin jadi calon Kapolri sama 3 plt pimpinan KPK. Ini diputuskan bersama-sama, bukan Pak JK doang, tapi Jokowi-JK. Pak JK selalu dampingi Jokowi ketemu pihak-pihak terkait. ‎Bahkan, baru bisa tidur di atas jam 12 malam," ucap Husain di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Husain menuturkan Jokowi-JK memberikan sikap resmi untuk mengakhiri polemik dengan cepat. Keputusan diambil dalam waktu 2 hari pasca keputusan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.

"Keputusan ini menurut saya cepat diambil, cuma 2 hari setelah praperadilan. Ini hitungannya cepat, kalau 1 bulan setelah praperadilan, baru bisa dibilang lama," ungkap dia.

‎JK sendiri menilai Johan Budi bersama 2 plt pimpinan KPK lainnya merupakan pejabat yang kompeten, sehingga pantas dipilih. "Ya mereka orang pintar hukum, baik, dan punya ketegasan," tandas JK. (Tya/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya